Konsensi Jalan Tol Minta Diperpanjang hingga 70 Tahun Demi Keinginan Besar HK
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:29 WIB
loading...
Upaya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pengelolaan jalan tol hingga 70 tahun lamanya, menyusul keinginan besar PT Hutama Karya (Persero) Tbk atau HK. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Upaya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pengelolaan jalan tol hingga 70 tahun lamanya, menyusul keinginan besar PT Hutama Karya (Persero) Tbk atau HK. Seperti diketahui HK tengah menawarkan sejumlah aset negara kepada investor.
Baca Juga: Beramai-Ramai Jualan Jalan Tol ke Investor lewat LPI, Ini Daftarnya
Keinginan perpanjangan konsesi sejumlah ruas jalan tol diajukan oleh manajemen Hutama Karya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, kesepakatan konvensi hanya berlaku 40 tahun saja.
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto menyebut, usulan tersebut disampaikan setelah pihaknya menilai kelayakan jalan tol. "Kami melakukan review kondisi kelayakan dan sekarang kami mengajukan kepada Kementerian PUPR untuk perpanjangan konsesi," ujar Budi dalam Webinar Indonesia Muda Club, Jumat (7/5/2021).
Hutama Karya sendiri tengah menawarkan sejumlah aset negara kepada investor melalui skema yang ditawarkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF).
Baca Juga: Beramai-Ramai Jualan Jalan Tol ke Investor lewat LPI, Ini Daftarnya
Keinginan perpanjangan konsesi sejumlah ruas jalan tol diajukan oleh manajemen Hutama Karya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, kesepakatan konvensi hanya berlaku 40 tahun saja.
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto menyebut, usulan tersebut disampaikan setelah pihaknya menilai kelayakan jalan tol. "Kami melakukan review kondisi kelayakan dan sekarang kami mengajukan kepada Kementerian PUPR untuk perpanjangan konsesi," ujar Budi dalam Webinar Indonesia Muda Club, Jumat (7/5/2021).
Hutama Karya sendiri tengah menawarkan sejumlah aset negara kepada investor melalui skema yang ditawarkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF).
Lihat Juga :