Konsensi Jalan Tol Minta Diperpanjang hingga 70 Tahun Demi Keinginan Besar HK

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:29 WIB
loading...
Konsensi Jalan Tol Minta...
Upaya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pengelolaan jalan tol hingga 70 tahun lamanya, menyusul keinginan besar PT Hutama Karya (Persero) Tbk atau HK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upaya permintaan persetujuan perpanjangan waktu pengelolaan jalan tol hingga 70 tahun lamanya, menyusul keinginan besar PT Hutama Karya (Persero) Tbk atau HK. Seperti diketahui HK tengah menawarkan sejumlah aset negara kepada investor.



Keinginan perpanjangan konsesi sejumlah ruas jalan tol diajukan oleh manajemen Hutama Karya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, kesepakatan konvensi hanya berlaku 40 tahun saja.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto menyebut, usulan tersebut disampaikan setelah pihaknya menilai kelayakan jalan tol. "Kami melakukan review kondisi kelayakan dan sekarang kami mengajukan kepada Kementerian PUPR untuk perpanjangan konsesi," ujar Budi dalam Webinar Indonesia Muda Club, Jumat (7/5/2021).

Hutama Karya sendiri tengah menawarkan sejumlah aset negara kepada investor melalui skema yang ditawarkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign Wealth Fund (SWF).



Manajemen sendiri akan mempersiapkan sejumlah proyek jalan tol Trans Sumatera dan Trans Jawa untuk ditawarkan kepada investor. Budi menuturkan, kemungkinan ruas tol yang ditawarkan adalah Bakauheni-Palembang, Pekanbaru-Dumai, hingga Medan-Binjai

Sementara untuk TransJawa, perseroan akan mengusulkan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR S), Tol Akses Tanjung Priok (ATP). Bahkan, sebelum menawarkan aset negara tersebut, manajemen berencana mengintegrasikan JORR S, ATP dan Tol Trans Sumatera.

"Kemungkinan Bakauheni-Palembang, Pekanbaru-Dumai, kemudian di Medan-Binjai juga cukup menarik," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5181 seconds (0.1#10.140)