Kurangi Impor Baja, Komponen Lokal Harus Ditingkatkan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah perlu mendorong dikuranginya impor baja, khususnya pada operator perusahaan pertambangan.
Jika peningkatan produk baja dalam negeri terus digenjot, kemandirian industri nasional akan terwujud. Direktur IPI (Indonesian People’s Institute) Yusuf Lakaseng mengatakan, pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri dan tidak perlu mengimpor.
”Salah satu contoh adalah Chevron di Riau yang telah 20 tahun menggunakan pipa buatan dalam negeri. Hal ini patutdiberikanapresiasisebagai perusahaan asing yang taat peraturan,” katanya kemarin.
Dia mengimbau Kementerian ESDM agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung eksplorasi dan produksi migas. Hasil penelitian Indonesian people’s Intstitute menunjukkan, regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah lengkap, hanya penegakan hukum terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang.
”Seharusnya Direktorat Bea dan Cukai juga tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa baja impor ini,” paparnya. Dia juga meminta Pertamina EP, yang merupakan perusahaan milik negara, menjadi contoh bagi operator minyak yang lain dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.
”Sesuai kebijakan pemerintah, Menteri Perindustrian Saleh Husein telah mengirimkan surat edaran kepada menteri ESDM, SKK Migas, menteri BUMN untuk menggunakan produk nasional, khususnya pipa baja dalam negeri,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, penguatan industri hulu khususnya sektor baja akan mengurangi ketergantungan impor bahan baku.
”Industri baja adalah industri strategis. Tanpa industri baja, Indonesia akan sangat bergantung pada barang- barang impor terutama untuk infrastruktur. Kalau infrastruktur tergantung impor, maka kemandirian negara akan sangat rentan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/9).
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat industri hulu baja di dalam negeri guna memenuhi kebutuhan baja untuk industri lokal dan mengurangi impor bahan baku baja dari luar negeri.
Saat ini, lanjut Putu, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pembangunan industri baja hilir setelah Kementerian Keuangan menyatakan telah menandatangani beleid kenaikan tarif bea masuk most favourable nations dari 0%-5% menjadi maksimal 15%. ”Dikeluarkannya kebijakan ini untuk membangun keseimbangan industri baja dalam negeri,” ujar Putu.
Hatim varabi
Jika peningkatan produk baja dalam negeri terus digenjot, kemandirian industri nasional akan terwujud. Direktur IPI (Indonesian People’s Institute) Yusuf Lakaseng mengatakan, pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri dan tidak perlu mengimpor.
”Salah satu contoh adalah Chevron di Riau yang telah 20 tahun menggunakan pipa buatan dalam negeri. Hal ini patutdiberikanapresiasisebagai perusahaan asing yang taat peraturan,” katanya kemarin.
Dia mengimbau Kementerian ESDM agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung eksplorasi dan produksi migas. Hasil penelitian Indonesian people’s Intstitute menunjukkan, regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah lengkap, hanya penegakan hukum terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang.
”Seharusnya Direktorat Bea dan Cukai juga tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa baja impor ini,” paparnya. Dia juga meminta Pertamina EP, yang merupakan perusahaan milik negara, menjadi contoh bagi operator minyak yang lain dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.
”Sesuai kebijakan pemerintah, Menteri Perindustrian Saleh Husein telah mengirimkan surat edaran kepada menteri ESDM, SKK Migas, menteri BUMN untuk menggunakan produk nasional, khususnya pipa baja dalam negeri,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, penguatan industri hulu khususnya sektor baja akan mengurangi ketergantungan impor bahan baku.
”Industri baja adalah industri strategis. Tanpa industri baja, Indonesia akan sangat bergantung pada barang- barang impor terutama untuk infrastruktur. Kalau infrastruktur tergantung impor, maka kemandirian negara akan sangat rentan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/9).
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat industri hulu baja di dalam negeri guna memenuhi kebutuhan baja untuk industri lokal dan mengurangi impor bahan baku baja dari luar negeri.
Saat ini, lanjut Putu, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan pembangunan industri baja hilir setelah Kementerian Keuangan menyatakan telah menandatangani beleid kenaikan tarif bea masuk most favourable nations dari 0%-5% menjadi maksimal 15%. ”Dikeluarkannya kebijakan ini untuk membangun keseimbangan industri baja dalam negeri,” ujar Putu.
Hatim varabi
(ftr)