2.700 Aturan Sebabkan Ekonomi Biaya Tinggi

Rabu, 09 September 2015 - 10:17 WIB
2.700 Aturan Sebabkan...
2.700 Aturan Sebabkan Ekonomi Biaya Tinggi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menemukan 2.700 peraturan di tingkat pusat, dari undangundang hingga peraturan pemerintah, yang dianggap membebani perekonomian.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan menderegulasi 154 peraturan yang menghambat ekonomi. Ini merupakan bagian dari proses deregulasi besar- besaran seiring dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi pemerintah yang diumumkan hari ini.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, deregulasi ribuan peraturan yang menghambat laju pembangunan itu umum dilakukan di negara-negara lain.

”Karena itu, kita bikin tim untuk restrukturisasi dan reformasi berbagai aturan. Yang dikerjakan oleh Menko (Bidang Perekonomian) deregulasi itu masih bagian kecil,” ujar Sofyan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (7/9) malam. Dia mencontohkan banyaknya peraturan terutama di bidang ekonomi salah satunya bisa ditemukan di Korea Selatan (Korsel).

Namun, Negeri Ginseng itu termasuk yang berhasil menyinkronisasi aturan yang tidak perlu hingga 47% dalam jangka waktu satu tahun. ”Kalau di sini targetnya nanti kita rumuskan,” ucapnya. Sofyan mengatakan, Bappenas akan membentuk sebuah komite tingkat tinggi yang akan mereviu ribuan aturan tersebut, termasuk bersama kementerian/- lembaga(K/L). Nantinya masingmasing K/L akan dibebani target untuk memangkas aturan yang menghambat.

”Nanti akan dilihat aturan yang berkonflik, redundant, yang enggak dipakai lagi, dan lain-lain,” ucapnya. Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan ekonomi pemerintah akan dikeluarkan hari ini. Salah satu isi dari paket kebijakan tersebut adalah deregulasi terhadap 154 aturan yang menghambat ekonomi di sektor perdagangan dan industri.

Rahmat fiansyah
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
34 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
45 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved