Jokowi Diminta Buat Otoritas Pengawas Regulasi

Sabtu, 12 September 2015 - 12:35 WIB
Jokowi Diminta Buat...
Jokowi Diminta Buat Otoritas Pengawas Regulasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta membuat otoritas pengawas regulasi yang bertugas mengawas implementasi berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini merespon dirilisnya paket kebijakan ekonomi jilid II atau yang biasa disebut paket kebijakan September I.

Ketua Populi Center Nico Harjanto mengungkapkan, saat ini masalah klasik yang belum terpecahkan dalam pemerintahan adalah belum adanya pusat otoritas (central authority) pengawas regulasi‎. Padahal, otoritas tersebut diperlukan untuk mengawasi dan meninjau implementasi regulasi tersebut.

"Di Washington Amerika Serikat (AS), ada office yang mengawas manajemen negara. Seperti office of information and regulatory affairs. Peranannya jadi central authority untuk mengawasi regulasi pemerintah. Jadi ada satu otoritas sentral untuk me-review regulasi," katanya di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Nico menuturkan, pemerintah seharusnya bisa belajar dari banyaknya peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebab, hal tersebut terjadi lantaran tidak adanya pusat otoritas yang mengawas bergulirnya peraturan-peraturan tersebut.

"Karena enggak ada central authority untuk regulasi. Makanya kantor ini harus diciptakan dan di bawah kendali Presiden. Kalau ada otoritas yang jelas, kan akuntabilitasnya bisa kita cek. Jadi ada yang mengawal," terangnya.

Dia menambahkan, dalam proses pembuatan kebijakan setidaknya terdapat tiga aspek yang harus dilihat agar kebijakan tersebut sampai ke publik dengan baik.

Pertama, ketepatan waktu (timing) dari dikeluarkannya paket kebijakan tersebut ‎yang sejatinya saat ini sudah cukup telat. Pasalnya, perlambatan pertumbuhan ekonomi telah terjadi sejak kuartal I/2015.

"Apa timing-nya (paket kebijakan September I) tepat atau terlambat. Memang kalau dari kerangka satu tahun ya sudah telat. Dari sisi timing sudah cukup telat,"‎ ungkap Nico.

Kedua, aspek soal penerimaan (acceptance) kebijakan tersebut baik oleh masyarakat ataupun pemerintah itu sendiri. "Ketiga, soal content dari kebijakan tersebut agar bisa mewakili keinginan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Baca:

Ini Tiga Paket Kebijakan Ekonomi September I Jokowi

Lima Paket Kebijakan Ekonomi Makro
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menko Airlangga Beberkan...
Menko Airlangga Beberkan Arah Kebijakan Perekonomian Nasional
Keras! Ekonom Ini Sebut...
Keras! Ekonom Ini Sebut Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bak 'Mengisi Ember Bocor
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Pesan Erick Thohir:...
Pesan Erick Thohir: Jangan Karena Ganti Pemimpin, Kebijakannya Ganti Lagi
Perbandingan Kebijakan...
Perbandingan Kebijakan al-Sisi dan Mursi ketika Memimpin Mesir
Pengamat dari UNM Dukung...
Pengamat dari UNM Dukung Strategi Ekonomi Jokowi
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
3 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
4 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
4 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
4 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved