ESDM: PLN Harus Beri Tahu jika Listrik Akan Dipadamkan

Minggu, 13 September 2015 - 17:31 WIB
ESDM: PLN Harus Beri...
ESDM: PLN Harus Beri Tahu jika Listrik Akan Dipadamkan
A A A
JAKARTA - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengimbau kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar memberi tahu kepada masyarakat jika ingin memadamkan listrik.

Menurut Jarman, saat ini PLN sudah menerapkan sistem tarif sesuai dengan harga keekonomian, sehingga standar pelayanan minimum seperti info pemadaman harus diikuti.

"Harus diakui bahwa tarif listrik PLN sudah keekonomian, harus diikuti dengan standar pelayanan minimum," tegasnya di Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Jarman menerangkan efek dari tarif listrik sesuai keekonomian, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan prima, seperti tidak ada lagi pemadaman mendadak.

"Walaupun hanya kondisi tertentu lakukan pemadaman, diberitahu dari jam berapa sampai jam berapa, sehingga masyarakat bisa bersiap. Ini efek tarif listrik keekonomian," tandasnya.

Baca: Pemerintah Diminta Jangan Ribut Listrik 35.000 MW di Luar
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Kabar Gembira! Tarif...
Kabar Gembira! Tarif Listrik Tidak Naik hingga Juni 2021
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Jakarta Mati Listrik...
Jakarta Mati Listrik Massal, Kementerian ESDM Bakal Usut Penyebabnya
Kementerian ESDM Pastikan...
Kementerian ESDM Pastikan Penggunaan Kompor Listrik Tak Menambah Beban Masyarakat
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
7 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
8 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
9 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved