Penyebab Industri Ritel Kurang Berkembang di Daerah
Senin, 14 September 2015 - 23:24 WIB
Penyebab Industri Ritel Kurang Berkembang di Daerah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicolas Mandey mengungkapkan, saat ini pembangunan industri ritel di daerah terbatas, lantaran banyak daerah yang belum memiliki ketentuan tentang tata ruang.
Di beberapa wilayah belum tersedia Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) yang membuat pengusaha ritel tidak berkembang hingga ke beberapa daerah.
Maka, pihaknya sangat berharap untuk deregulasi atau paket kebijakan yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan pencerahan untuk industri ritel agar bisa sembuh dari 'sakit' akibat perlambatan ekonomi.
"Pertama adalah mengenai revisi ulang surat edaran Kementerian Perdagangan yang membatasi pembukaan ritel di wilayah kabupaten atau kotamadya, provinsi yang belum memiliki RDTR. Nah ini yang sangat membuat para peritel dari yang tadinya semangat membangun industri ritel di daerah, jadi tergerus semangatnya, harus menahan dulu," katanya di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Berdasarkan data pemerintah, ada sekitar 520-an komatmadya, kabupaten di seluruh provinsi Indonesia, dan baru delapan yang memiliki RDTR. Jika kondisinya seperti ini, Roy beranggapan roda ekonomi hingga ke daerah tidak akan berjalan.
"Cuma 8 yang punya RDTR, ini kan tentu semangatnya berkurang untuk membangun. Karena biar bagaimanapun juga, semua harus bergerak demi mendukung ekonomi kita," pungkas Roy.
Di beberapa wilayah belum tersedia Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) yang membuat pengusaha ritel tidak berkembang hingga ke beberapa daerah.
Maka, pihaknya sangat berharap untuk deregulasi atau paket kebijakan yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memberikan pencerahan untuk industri ritel agar bisa sembuh dari 'sakit' akibat perlambatan ekonomi.
"Pertama adalah mengenai revisi ulang surat edaran Kementerian Perdagangan yang membatasi pembukaan ritel di wilayah kabupaten atau kotamadya, provinsi yang belum memiliki RDTR. Nah ini yang sangat membuat para peritel dari yang tadinya semangat membangun industri ritel di daerah, jadi tergerus semangatnya, harus menahan dulu," katanya di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Berdasarkan data pemerintah, ada sekitar 520-an komatmadya, kabupaten di seluruh provinsi Indonesia, dan baru delapan yang memiliki RDTR. Jika kondisinya seperti ini, Roy beranggapan roda ekonomi hingga ke daerah tidak akan berjalan.
"Cuma 8 yang punya RDTR, ini kan tentu semangatnya berkurang untuk membangun. Karena biar bagaimanapun juga, semua harus bergerak demi mendukung ekonomi kita," pungkas Roy.
(izz)
Lihat Juga :