Paket Kebijakan Ekonomi Belum Bisa Angkat Kepercayaan

Selasa, 15 September 2015 - 17:52 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi...
Paket Kebijakan Ekonomi Belum Bisa Angkat Kepercayaan
A A A
JAKARTA - Ekonom dari Universitas Atmajaya, Agustinus Prasetyantoko mengungkapkan, paket kebijakan ekonomi September I Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa membuat pasar confidence serta meraih kepercayaan masyarakat.

Dia menjelaskan dalam paket kebijakan ekonomi total ada 134 item deregulasi. Paling banyak 30 permen di Kementerian Perdagangan (Kemendag), kemudian 29 Kementerian Koperasi dan UKM, dan 14 di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Ini kita lihat apa relevansi Kemendag? Suplai pangan, logistik, ini penting, karena kalau ketersediaan pangan enggak terjamin, itu tidak hanya menghilangkan kepercayaan pasar tapi juga masyarakat. Jadi jangan diharap ini pain killers, ada beberapa vitamin. Ini kan janji semua, tapi implementasinya tergantung menko-menko men-drive kementerian teknis," ujarrnya di Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurut Pras, dalam praktiknya paket kebijakan ini tidak mudah direalisasikan. Misalnya, di Kemenkop UKM, termasuk dana desa yang Rp1 miliar/desa, dalam aturannya setiap desa harus punya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Ini menjadi hambatan tersendiri.

"Mereka harus punya RPJMD, tapi pokoknya harus 1 lembar saja. Terus desa mau ngapain? Tapi itu pun saya duga enggak mudah. Bayangkan desa diremote, kalau di pulau Jawa mungkin. Nah, ini harapannya dengan paket deregulasi ini dana desa cepat terserap," imbuhnya.

Pras juga mengingatkan faktor eksternal. Sehebat apapun usaha pemerintah untuk domestik, tidak akan berjalan lancar jika kondisi global masih belum membaik.

"Memang sebagian besar problem eksternal, mau sehebat apapun manuver kalau globalnya begini pasti ada outflow. Tapi paling tidak, pemerintah sudah beri sinyal bahwa kita harus melakukan sesuatu dengan benar," tandasnya.

Baca juga:

Obat Generik Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi

Ekonomi Lesu, Konsumsi Masyarakat Terus Turun
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8337 seconds (0.1#10.140)