DPR Minta Menkeu Batalkan Tunjangan Anggota Dewan
Senin, 21 September 2015 - 19:03 WIB
DPR Minta Menkeu Batalkan Tunjangan Anggota Dewan
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR menginginkan pembatalan soal kenaikan tunjangan anggota dewan yang sudah dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait meminta Menkeu menjawab dengan lugas untuk membatalkan persetujuan kenaikan tunjangan tersebut. ‎Bahkan jika sudah tersalurkan, harus dikembalikan ke kas negara.
"Buat Pak menkeu tunjangan DPR jawab saja, disampaikan terbuka, supaya wacanannya berhenti sekarang. Kita enggak pernah membahasnya di sini. Kita ingin Pak menkeu jawab lugas itu dibatalkan, kalau sudah diproses, minta dikembalikan ke kas negara," kata dia di DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Maruarar mengatakan, jika list tersebut masuk ke APBN 2016, maka akan membingungkan untuk masuk ke pos mana, sedangkan di APBN 2015 tidak ada anggaran tersebut.
"Kalau di APBN 2016 ini saja belum diketok, saya pikir masuk di pos mana kalau ada kenaikan tunjangan DPR. Sedangkan di APBNP 2015 enggak ada anggaran itu. Kalau tahun berjalan ini mekanisme siapa yang ngusulkan, mekanisme apa yang menyetujui itu. Ini harus diklarifikasi dengan lugas," tutur dia.
Anggota DPR yang lain, Misbakhun mengatakan, Menkeu jangan pernah mau diperalat oleh oknum anggota DPR. Ada baiknya jika dana itu digunakan saja untuk pembangunan infrastruktur.
"Jangan mau menkeu dipermaikan oleh predator politik Senayan. Saya akan mendukung langkah penolakan ini. Lebih baik, uangnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur masyarakat," pungkas Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait meminta Menkeu menjawab dengan lugas untuk membatalkan persetujuan kenaikan tunjangan tersebut. ‎Bahkan jika sudah tersalurkan, harus dikembalikan ke kas negara.
"Buat Pak menkeu tunjangan DPR jawab saja, disampaikan terbuka, supaya wacanannya berhenti sekarang. Kita enggak pernah membahasnya di sini. Kita ingin Pak menkeu jawab lugas itu dibatalkan, kalau sudah diproses, minta dikembalikan ke kas negara," kata dia di DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Maruarar mengatakan, jika list tersebut masuk ke APBN 2016, maka akan membingungkan untuk masuk ke pos mana, sedangkan di APBN 2015 tidak ada anggaran tersebut.
"Kalau di APBN 2016 ini saja belum diketok, saya pikir masuk di pos mana kalau ada kenaikan tunjangan DPR. Sedangkan di APBNP 2015 enggak ada anggaran itu. Kalau tahun berjalan ini mekanisme siapa yang ngusulkan, mekanisme apa yang menyetujui itu. Ini harus diklarifikasi dengan lugas," tutur dia.
Anggota DPR yang lain, Misbakhun mengatakan, Menkeu jangan pernah mau diperalat oleh oknum anggota DPR. Ada baiknya jika dana itu digunakan saja untuk pembangunan infrastruktur.
"Jangan mau menkeu dipermaikan oleh predator politik Senayan. Saya akan mendukung langkah penolakan ini. Lebih baik, uangnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur masyarakat," pungkas Misbakhun.
(izz)
Lihat Juga :