Skema Proyek Kereta Cepat Jokowi Jadi Bisnis

Sabtu, 26 September 2015 - 06:32 WIB
Skema Proyek Kereta...
Skema Proyek Kereta Cepat Jokowi Jadi Bisnis
A A A
JAKARTA - Skema mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digadang-gadang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan berubah. Alasannya pembangunan trasportasi massal itu bukan lagi program pemerintah sehingga skema yang digunakan menjadi bisnis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. Dia mengatakan, pembangunan kereta tersebut tidak membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres). Pengerjaan proyek kereta cepat itu telah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, kajian komersil dibutuhkan jika BUMN Indonesia akan bekerja sama dengan BUMN luar negeri. (Baca: Tarik Ulur Kereta Cepat Jakarta-Bandung)

"Kalau memang hasil kajian komersialnya menguntungkan, tidak ada dana dari APBN, nah kenapa tidak. Toh itu juga bisa mendatangkan capital inflow ke dalam negeri yang sekarang dibutuhkan," jelas Teten di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebelumnya estimasi anggaran untuk membangun kereta cepat ini sekitar Rp70 triliun. (Baca: Para Menteri Saling Lempar Keputusan Kereta Cepat)

"Jika memang ada uang masuk sebesar Rp70 triliun ke Indonesia, maka akan memperkuat pendanaan dalam negeri," tandasnya.

Baca juga:

Kereta Cepat Jokowi Dipastikan Tak Sekencang Shinkansen

Pemerintah Diminta Benahi Ini daripada Bangun Kereta Cepat
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7237 seconds (0.1#10.140)