Pengusaha Pilih Pusat Atur Regulasi Minuman Beralkohol

Minggu, 27 September 2015 - 09:03 WIB
Pengusaha Pilih Pusat...
Pengusaha Pilih Pusat Atur Regulasi Minuman Beralkohol
A A A
JAKARTA - Aliansi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI) mendukung rencana pemerintah membentuk peraturan yang komprehensif di bidang industri minuman beralkohol. Mereka memilih pemerintah pusat yang mengatur regulasi karena tidak hanya akan menciptakan kepastian usaha dan investasi, tapi juga berfungsi mencegah penyalahgunaan konsumsi minuman beralkohol.

Sekretaris Jenderal APMBI Kwendy Alexander mengatakan, peraturan itu selayaknya diterbitkan di tingkat pusat dan menjadi payung hukum nasional. Karena itu, pelaku usaha meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana deregulasi peraturan di sektor minuman beralkohol yang digagas pemerintah belum lama ini.

"Jika pengaturan diserahkan ke daerah justru akan menimbulkan ketidakpastian dalam usaha. Sebab itu, kami menyarankan agar pengaturannya oleh pusat, bukan daerah," jelas Kwendy dalam keterangan persnya kepada Sindonews, Jumat (25/9/2015).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana deregulasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A. Poin penting yang diatur adalah rencana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur penjualan di toko-toko pengecer.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Kwendy menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjadi payung hukum yang meliputi produksi, distribusi dan konsumsi. "Regulasi ini tidak saja berfungsi untuk melindungi pelaku industri, tetapi juga melindungi konsumen," tegasnya.

Terlepas dari persoalan deregulasi, pelaku usaha juga mempertanyakan validitas data yang diklaim beberapa tokoh yang menyebutkan korban meninggal akibat konsumsi minuman beralkohol mencapai 18.000 orang setiap tahun. Kwendy merujuk data hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) tentang Studi Diet Total: Survey Konsumsi Makanan Individu Indonesia 2014.

"Hasil studi tersebut menyebutkan konsumsi minuman beralkohol oleh penduduk Indonesia tahun 2014 hanya 0,2%, paling rendah dibandingkan produk minuman lainnya," paparnya.

Dia mengatakan, jika melihat data yang ada, tingkat konsumsi minuman beralkohol di Indonesia termasuk yang paling rendah di dunia, bahkan jika dibandingkan dengan Malaysia. Data WHO (2010) menyebutkan konsumsi minuman beralkohol di Indonesia adalah 0,6 liter alkohol murni per kapita per tahun. Walaupun demikian, semua pihak termasuk pelaku usaha selayaknya bekerjasama memberikan edukasi dan pengawasan agar kampanye 21+ mencapai sasarannya.

Kwendy menegaskan, meskipun tingkat konsumsi alkohol di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara kawasan lain di Asia, pelaku usaha sangat sepakat atas pentingnya perhatian melindungi remaja dari minuman beralkohol.

"Oleh sebab itu, selayaknya industri dan pelaku usaha retail diberi kesempatan untuk ikut bersama seluruh elemen termasuk pemerintah melakukan aksi nyata melalui edukasi dan peran serta pengawasan," pungkasnya.

Baca juga:

Kewenangan Penjualan Miras Diserahkan ke Pemda

DPR Lakukan Penyesuaian soal Deregulasi Peredaran Minol

Mendag Lembong Pertahankan Bea Masuk Impor Minol
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Genjot Penjualan Melalui Penjualan Daring
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kinerja Industri Minuman...
Kinerja Industri Minuman Tahun 2023 Serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024
Angkat Kearifan Lokal...
Angkat Kearifan Lokal Industri Minuman Tanah Air ke Tingkat Lebih Tinggi
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman Dorong Kenaikan Penjualan Eceran
Industri Makanan dan...
Industri Makanan dan Minuman Indonesia: Melaju Pesat, Siap Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
1 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
1 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
1 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
2 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
2 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Krisis Militer Inggris,...
Krisis Militer Inggris, 15.000 Tentara Inggris Pilih Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved