Paket Kebijakan September II Berlaku Pekan Depan

Rabu, 30 September 2015 - 16:56 WIB
Paket Kebijakan September II Berlaku Pekan Depan
Paket Kebijakan September II Berlaku Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ada beberapa poin dalam paket kebijakan ekonomi September II yang mulai berlaku pekan depan. Pasalnya, ada beberapa Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diselesaikan.

Salah satunya, percepatan izin investasi yang dipangkas menjadi tiga jam. Darmin menegaskan PP tersebut akan selesai hari ini, sehingga pekan depan bisa diimplementasikan. (Baca: Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi September II Jokowi).

"Kalau yang tiga jam itu PP-nya selesai hari ini. Terus nanti implementasinya seminggu dari sekarang, berarti minggu depan. Terus pajak deposito segala macam itu hari ini diumumkan sama BI. Makannya, ya enggak sampai seminggu lah, lebih cepat," kata dia di Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Khusus untuk devisa hasil ekspor (DHE), kata Darmin, itu lebih mudah untuk diimplementasikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan KMK-nya pekan ini, dan nantinya Bank Indonesia (BI) yang menerima laporan DHE. (Baca:Rupiah Loyo, BI Keluarkan Tiga Paket Kebijakan Lanjutan)

"Itu wilayah area mereka, jurus mereka. Sementara kalau pajak jurus Menkeu. Tapi kebetulan mereka ini di INSW tempatnya. Ini akan berjalan begitu Gubernur BI (Agus Martowardojo) menyempurnakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang lama, menkeu mengeluarkan Permen untuk menyertakan efektifnya pajak," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8871 seconds (0.1#10.140)