Minta Harga BBM Turun, DPR Nilai Jokowi Tak Disiplin
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar PT Pertamina (Persero) dapat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. DPR menilai Jokowi tidak disiplin.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengatakan, jika Jokowi meminta agar harga BBM turun saat ini maka pemerintah tidak disiplin dengan keputusan untuk mengevaluasi harga BBM per tiga bulan. Sebab, pada 1 Oktober 2015 pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengevaluasi harga BBM dan memutuskan harganya tetap.
"Evaluasi dilakukan per tiga bulan atau enam bulan. Mestinya kalau stimulus itu diumumkan kemarin untuk evaluasi pada 1 oktober kan akan lebih tepat waktunya. Karena kalau revisinya bulan depan, menjadi tidak disiplin lagi. Ini kenapa saya bilang kalau memang ada revisi mending pas 1 Oktober kemaren," ujarnya di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut Satya, pemerintah juga sedianya transparan soal penentuan harga BBM. Sebab, faktor turunnya harga BBM tidak hanya karena harga minyak dunia yang turun. Namun juga dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). "Karena faktor BBM kan bukan hanya minyak turun, tapi juga karena nilai kurs, kita kan impornya banyak. Jadi memengaruhi," imbuhnya.
Terlebih, lanjut Satya, nilai kurs rupiah sudah melambung hingga lebih dari 40%. Sementara harga minyak dunia turun sampai 40%.
"Sehingga dampak kepada BBM juga signifikan atau tidak mesti dilihat. Kalau tidak signifikan, sementara harga dipaksa turun kan turun itu presiden pengen ini bagian dari stimulus. Ya kita minta supaya konsisten," tandasnya.
Baca juga:
Pertamina Hanya Minta Penurunan Harga Solar, Tidak Premium
Rilis Paket Kebijakan, Ini Arahan Jokowi di Sektor Energi
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengatakan, jika Jokowi meminta agar harga BBM turun saat ini maka pemerintah tidak disiplin dengan keputusan untuk mengevaluasi harga BBM per tiga bulan. Sebab, pada 1 Oktober 2015 pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengevaluasi harga BBM dan memutuskan harganya tetap.
"Evaluasi dilakukan per tiga bulan atau enam bulan. Mestinya kalau stimulus itu diumumkan kemarin untuk evaluasi pada 1 oktober kan akan lebih tepat waktunya. Karena kalau revisinya bulan depan, menjadi tidak disiplin lagi. Ini kenapa saya bilang kalau memang ada revisi mending pas 1 Oktober kemaren," ujarnya di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Menurut Satya, pemerintah juga sedianya transparan soal penentuan harga BBM. Sebab, faktor turunnya harga BBM tidak hanya karena harga minyak dunia yang turun. Namun juga dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). "Karena faktor BBM kan bukan hanya minyak turun, tapi juga karena nilai kurs, kita kan impornya banyak. Jadi memengaruhi," imbuhnya.
Terlebih, lanjut Satya, nilai kurs rupiah sudah melambung hingga lebih dari 40%. Sementara harga minyak dunia turun sampai 40%.
"Sehingga dampak kepada BBM juga signifikan atau tidak mesti dilihat. Kalau tidak signifikan, sementara harga dipaksa turun kan turun itu presiden pengen ini bagian dari stimulus. Ya kita minta supaya konsisten," tandasnya.
Baca juga:
Pertamina Hanya Minta Penurunan Harga Solar, Tidak Premium
Rilis Paket Kebijakan, Ini Arahan Jokowi di Sektor Energi
(dmd)