Penguatan Rupiah Masih Berpeluang Lanjut

Kamis, 08 Oktober 2015 - 07:05 WIB
Penguatan Rupiah Masih...
Penguatan Rupiah Masih Berpeluang Lanjut
A A A
JAKARTA - Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) diperkirakan masih akan terus berlanjut. Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengatakan apresiasi rupiah dalam tiga hari terakhir cerminan respon positif para pelaku pasar. Hal ini sejalan dengan paket kebijakan ekonomi pemerintah jilid 1, 2 dan 3 yang dinilai sudah sesuai ekspektasi.

Menurutnya, peluang penguatan masih akan berlanjut karena sesungguhnya posisi rupiah yang sekarang belum mencerminkan nilai fundamental. "Masih dapat terus menguat karena fundamentalnya pada kisaran Rp12.500-Rp13.500 per USD. Jadi masih butuh waktu untuk menuju ke sana," ujar Ryan saat dihubungi, Rabu (7/10/2015). (Baca: Melesat 400-an Poin, Rupiah Naik Tertinggi ke-2 di Asia)

Dia menegaskan peluang rupiah melanjutkan penguatan makin terbuka dalam waktu dekat. Potensinya masih mengikuti ekspektasi pada komitmen pemerintah yang mengeluarkan paket kebijakan ekonomi selanjutnya. (Baca: Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III)

Sementara pengamat ekonomi UGM Tony Prasetiantono menilai tren penguatan rupiah masih belum bisa dipastikan sampai kapan dapat berlangsung. "Belum bisa dipastikan apakah rupiah akan terus menguat. Tapi potensi itu ada karena rupiah masih terlalu murah (undervalued). Nilai wajar rupiah Rp13.000, atau bahkan di bawah itu," ujar Tony.

Dia menambahkan fokusnya ada pada langkah pemerintah yang harus terus melanjutkan strategi deregulasi. Ini penting dalam rangka memperbaiki iklim investasi yang berujung pada perbaikan struktur ekonomi dan peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Pembalikan arah pelemahan rupiah sangat ditunggu tunggu saat ini karena dampaknya dapat terus menggerus cadangan devisa nasional. Intervensi yang dilakukan Bank Indonesia (BI) di pasar dan lemahnya pasokan valas membuat daya tahan perekonomian nasional lemah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menjelaskan posisi cadangan devisa Indonesia terus tertekan. Setidaknya di akhir September 2015 sudah tercatat menjadi USD101,7 miliar. Ini artinya lebih rendah dibandingkan dengan posisi cadangan devisa akhir Agustus 2015 sebesar USD105,3 miliar.

"Perkembangan tersebut disebabkan penggunaan cadangan devisa dalam rangka pembayaran utang luar negeri pemerintah dan dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah," papar Tirta.

Level cadev tersebut sejalan dengan komitmen BI yang telah dan akan terus berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya. Pihak otoritas terus mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa per akhir September 2015 masih cukup membiayai 7,0 bulan impor atau 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. "Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK, Muliaman D Hadad menyiapkan paket kebijakan untuk memperkuat pasokan valas demi penguatan cadev nasional. Setidaknya ada beberapa langkah yang disiapkan seperti relaksasi ketentuan trustee oleh bank, lalu rancangan skema asuransi pertanian, revitalisasi modal ventura, membentuk konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor, pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor, melakukan one project concept dalam penetapan kualitas kredit.

Dia menjelaskan, relaksasi bisnis trustee perbankan dibutuhkan sebagai upaya untuk mendukung kebijakan stimulus lanjutan. Sekaligus meningkatkan kemampuan bank dalam mengelola valuta asing terutama sebagai kelanjutan dari kebijakan sebelumnya terkait pengelolaan valas hasil ekspor.

Baca juga:

Penguatan Rupiah Dinilai Hanya Bertahan 3 Hari

Cadangan Devisa RI September Turun untuk Stabilkan Rupiah
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8182 seconds (0.1#10.140)