Paket Kebijakan III Mampu Tingkatkan Daya Saing
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menilai stimulus sektor energi dalam paket kebijakan ekonomi jilid III dapat meningkatkan daya saing industri nasional.
Sebab, dunia usaha selama ini selalu mengeluhkan daya saing industri nasional yang melempem lantaran tingginya ongkos produksi akibat harga bahan bakar yang terlampau besar. (Baca: Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III).
"Salah satu memang selama ini dunia industri menginginkan agar industri kita punya daya saing kuat, bagaimana agar salah satu cost produksi biaya energi bisa bersaing dengan negara tetangga," katanya di Menara Bidakara, Kamis (8/10/2015).
Langkah pemerintah menurunkan harga gas industri akan membuat industri di Tanah Air menjadi lebih bergairah. Sebab sebelumnya harga gas industri di Indonesia dipatok USD9,3 per mmbtu diturunkan menjadi USD6 sampai USD8 per mmbtu.
"Pemerintah merespon dengan menurunkan biaya energi, dengan diturunkan ini industri di tanah air punya daya saingh yang kuat," tutur dia.
Seperti diketahui, dalam paket kebijakan III pemerintah memberikan diskon untuk tarif listrik industri sebesar 30% untuk penggunaan listrik pada tengah malam atau beban yang bergerak dari pukul 23.00 WIB hingga 08.00 WIB. (Baca: Tarif Listrik Industri Dapat Diskon 30%).
Hal tersebut agar industri yang banyak menjalankan produksinya menggunakan mesin dapat memanfaatkan diskon dengan baik.
Selain itu, paket tersebut juga berisi poin penurunan harga gas industri. Untuk pengusaha gas hulu dengan kontrak harga gas sekitar USD6 hingga USD8 per mmbtu mengalami pengurangan sekitar USD0 hingga USD1 per mmbtu. (Baca: Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Korbankan Ini).
Sementara, untuk kontrak harga gas USD8 per mmbtu ke atas, penurunan harga gasnya sekitar USD1 hingga USD2 per mmbtu atau 12% hingga 25%.
Sebab, dunia usaha selama ini selalu mengeluhkan daya saing industri nasional yang melempem lantaran tingginya ongkos produksi akibat harga bahan bakar yang terlampau besar. (Baca: Ini Isi Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Jilid III).
"Salah satu memang selama ini dunia industri menginginkan agar industri kita punya daya saing kuat, bagaimana agar salah satu cost produksi biaya energi bisa bersaing dengan negara tetangga," katanya di Menara Bidakara, Kamis (8/10/2015).
Langkah pemerintah menurunkan harga gas industri akan membuat industri di Tanah Air menjadi lebih bergairah. Sebab sebelumnya harga gas industri di Indonesia dipatok USD9,3 per mmbtu diturunkan menjadi USD6 sampai USD8 per mmbtu.
"Pemerintah merespon dengan menurunkan biaya energi, dengan diturunkan ini industri di tanah air punya daya saingh yang kuat," tutur dia.
Seperti diketahui, dalam paket kebijakan III pemerintah memberikan diskon untuk tarif listrik industri sebesar 30% untuk penggunaan listrik pada tengah malam atau beban yang bergerak dari pukul 23.00 WIB hingga 08.00 WIB. (Baca: Tarif Listrik Industri Dapat Diskon 30%).
Hal tersebut agar industri yang banyak menjalankan produksinya menggunakan mesin dapat memanfaatkan diskon dengan baik.
Selain itu, paket tersebut juga berisi poin penurunan harga gas industri. Untuk pengusaha gas hulu dengan kontrak harga gas sekitar USD6 hingga USD8 per mmbtu mengalami pengurangan sekitar USD0 hingga USD1 per mmbtu. (Baca: Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Korbankan Ini).
Sementara, untuk kontrak harga gas USD8 per mmbtu ke atas, penurunan harga gasnya sekitar USD1 hingga USD2 per mmbtu atau 12% hingga 25%.
(izz)