Ketua DPR Sampaikan ke Jokowi RAPBN Disahkan 30 Oktober

Kamis, 22 Oktober 2015 - 15:34 WIB
Ketua DPR Sampaikan ke Jokowi RAPBN Disahkan 30 Oktober
Ketua DPR Sampaikan ke Jokowi RAPBN Disahkan 30 Oktober
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, tidak bisa pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang tengah digodok saat ini untuk segera disahkan.

Hal itu menyusul adanya permintaan dari pemerintah agar pengesahan RAPBN 2016 dapat dilakukan pada 23 Oktober 2015. "Kami sudah putuskan bahwa (pengesahan RAPBN) 30 Oktober, dan itu sudah disampaikan pula kepada Presiden melalui komunikasi saya langsung dengan Presiden," katanya, Kamis (21/10/2015).

Menurutnya, batas waktu yang disetujui antara pemerintah dan DPR itu agar RAPBN yang dihasilkan dapat sesuai dengan optimisme pemerintah. Saat ini hanya harmonisasi anggaran mitra kerja dengan komisi.

"Jadi tidak mungkin, kita sudah tunda penutupan APBN 30 Oktober, nah kita kesempatan sekali untuk DPR dan pemerintah, untuk agenda mana yang perlu diakselerasi, diharmoniskan, agar bisa berjalan sebaik-baiknya," kata politisi Golkar itu.

Sementara itu terkait kepergian Presiden Jokowi ke Amerika Serikat, Novanto mengatakan, dari komunikasi dengan Presiden akan menempatkan menteri keuangan secara intensif dalam proses pembahasan anggaran di DPR.

"Dalam komunikasi saya dengan Presiden para menteri yang berkaitan dengan menteri ekonomi, pada saat dia ke Amerika nanti akan dikonsentrasikan pada APBN. Tentu saya sangat menghargai keputusan itu. Karena saya adakan komunikasi, dengan adanya kemunduran yang awalnya 27 menjadi 30 Oktober tentu menteri terkait bisa mengikuti konsesasi dalam pembahasan," jelasnya

Sementara, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai jika asumsi makro yang diusulkan pemerintah dalam RAPBN 2016 tidak realistis dan cenderung mengada-ada.

Direktur Indef Enny Sri Hartati mengatakan, dalam RAPBN 2016, pemerintah masih menetapkan target penerimaan yang tinggi, di tengah lesunya ekonomi dan
dunia usaha. Target penerimaan pajak dan cukai pun dinaikan, padahal target dalam APBNP 2015 tidak bisa tercapai.

"Tidak realistis, tahun ini saja tidak tercapai. Ngawur itu," kata Enny kepada wartawan.

Adapun target pendapatan pajak dalam negeri 2016 sebesar Rp1.524.012,7 miliar, meningkat sebesar 5,8% jika dibanding targetnya dalam APBNP 2015, atau naik 14,8% dibanding perkiraan realisasi 2015. ‎Padahal pada saat yang sama pemerintah mengobral insentif, segala bentuk kemudahan pajak, hingga tax holiday untuk penanaman modal.‎

"Pajak dalam negeri itu tidak sinkron dengan industri dalam negeri yang sedang butuh relaksasi, tapi ini Pemerintah malah naikan pajaknya. Ini kan kontra produktif. Ini tentu akan sangat memberatkan pengusaha dalam negeri," kata Enny.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0403 seconds (0.1#10.140)