Pemerintah Dinilai Selundupkan Tax Amnesty ke RAPBN 2016

Selasa, 27 Oktober 2015 - 13:08 WIB
Pemerintah Dinilai Selundupkan...
Pemerintah Dinilai Selundupkan Tax Amnesty ke RAPBN 2016
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah sengaja menyelundupkan pemasukan dari pengampunan pajak (tax amnesty) yang belum jelas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Zulkifli langsung mengonfirmasi ke DPR setelah mendengar isu ada penundaan pembahasan dan pengesahan RAPBN 2016 oleh DPR. DPR memastikan tidak akan menunda pengesahan, isu tersebut bergulir karena ada pemasukan dari pengampunan pajak yang dimasukan pemerintah dalam RAPBN 2016.

"Kan pemerintah mengajukan, memasukan pendapatan yang diperkirakan kalau masuk UU tax amnesty, masuk. Cuman enggak terima dong. Ya uangnya belum ada, gitu loh. Kan harus dibenahi dulu. Karena dibenahi akhirnya berubah semua kan. Ya itu perlu waktu," kata dia di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (26/10/2015) malam.

Ketua DPP PAN ini mengungkapkan, pemasukan dari tax amnesty diperkirakan pemerintah sekitar Rp500 triliun. Artinya pada awalnya pemerintah mengajukan total pendapatan negara dalam RAPBN 2016 sebesar Rp2.595 triliun. Karena DPR/MPR melihat anggaran Rp500 triliun masih belum jelas maka dibuang dari RAPBN sehingga sisanya hanya Rp2095 triliun.

"Itu kan aneh. Rp500 (Rp500 triliun) bakal masuk, ya masih hantu. Masuk atau enggak kan belum tahu. Itu kan sudah dikeluarin, diubah lagi kan," bebernya.

Zulkifli mengatakan, penghapusan Rp500 triliun pemasukan dari tax amnesty dipotret dari pembahasan RUU Pengampunan Nasional yang belakangan berubah menjadi RUU Pengampunan Pajak. RUU ini kata dia belum jelas nasibnya.

Pasalnya, hingga kini belum ada pembahasan. Badan Legislasi (Baleg) DPR juga sudah mengembalikannya ke para pengusul untuk disempurnakan.

Di sisi lain, parlemen masih menunggu draf RUU tersebut dari pemerintah. Lebih lanjut dia meyakini RAPBN 2016 dengan pendapatan Rp2.095 triliun akan disahkan 30 Oktober. "Selesai kan. Jadi buat apa apa dimolor-molorin, kan sudah 2095 (Rp2095 triliun)," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Butuh Duit Rp1.840,7...
Butuh Duit Rp1.840,7 Triliun Tahun Depan, Jokowi Minta Genjot Pajak
Pandangan Purbaya Soal...
Pandangan Purbaya Soal Proses Hukum Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo Periode 2016–2020
Rasio Pajak Dipatok...
Rasio Pajak Dipatok 8,25% Tahun Depan, Terendah Sejak 2010
Ini Cara Sri Mulyani...
Ini Cara Sri Mulyani Kejar Pajak Rp1.506 Triliun Tahun Depan
Pajak Seret, Target...
Pajak Seret, Target Pendapatan Negara 2021 Turun Jadi Rp1.743 T
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
13 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved