Bos BEI Ngarep Freeport Mau IPO
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio tetap ngotot PT Freeport Indonesia melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) di pasar modal Indonesia meski disinyalir batal.
"Kalaupun batal, saya harap mereka listed di sini. Isu batal apapun itu saya tidak tahu, saya pengennya hitam di atas putih saja," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurutnya, perusahaan yang paling realistis bisa mencatatkan saham perdananya di BEI yaitu yang sudah pernah melakukan hal serupa di negara lain.
Dia mencontohkan, Freeport yang sudah jelas melantai di Bursa Saham Amerika Serikat atau Wall Street semestinya juga melakukannya di BEI.
Pasalnya, berdasarkan isi peraturan yang sudah disepakati pada 2001, ada pilihan bagi Freeport Indonesia untuk dapat melakukan IPO di pasar saham Tanah Air.
"Yang paling realistis adalah begini, paling logis untuk listed adalah yang sudah listed di sana (Wall Street). Aset terbesar dia sendiri asalnya di Irian Jaya," ujar Tito.
Sekedar informasi, pemerintah memutuskan tidak merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 77/ 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sinyal pembatalan rencana revisi PP No 77/2015 ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Selasa (3/11). Meski tidak terang-terangan menyebut pemerintah membatalkan revisi PP 77/2014.
Baca Juga:
OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI
Freeport Sudah Punya Pilihan IPO di BEI Sejak 1991
Freeport IPO, Rakyat Tak Dapat Untung
"Kalaupun batal, saya harap mereka listed di sini. Isu batal apapun itu saya tidak tahu, saya pengennya hitam di atas putih saja," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurutnya, perusahaan yang paling realistis bisa mencatatkan saham perdananya di BEI yaitu yang sudah pernah melakukan hal serupa di negara lain.
Dia mencontohkan, Freeport yang sudah jelas melantai di Bursa Saham Amerika Serikat atau Wall Street semestinya juga melakukannya di BEI.
Pasalnya, berdasarkan isi peraturan yang sudah disepakati pada 2001, ada pilihan bagi Freeport Indonesia untuk dapat melakukan IPO di pasar saham Tanah Air.
"Yang paling realistis adalah begini, paling logis untuk listed adalah yang sudah listed di sana (Wall Street). Aset terbesar dia sendiri asalnya di Irian Jaya," ujar Tito.
Sekedar informasi, pemerintah memutuskan tidak merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 77/ 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sinyal pembatalan rencana revisi PP No 77/2015 ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Selasa (3/11). Meski tidak terang-terangan menyebut pemerintah membatalkan revisi PP 77/2014.
Baca Juga:
OJK Setuju Freeport Catatkan Saham di BEI
Freeport Sudah Punya Pilihan IPO di BEI Sejak 1991
Freeport IPO, Rakyat Tak Dapat Untung
(izz)