Realisasi Pajak Baru Mencapai 59,84%

Kamis, 05 November 2015 - 19:04 WIB
Realisasi Pajak Baru Mencapai 59,84%
Realisasi Pajak Baru Mencapai 59,84%
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito melaporkan, realisasi pemasukan pajak negara sampai 4 November 2015, baru mencapai Rp774,4 triliun atau 59,84% dari target keseluruhan sebesar Rp1.294 triliun hingga akhir tahun. (Baca: Diskon Pajak untuk Revaluasi Aset Hanya Berlaku hingga 2016)

Dia menyadari menjelang akhir tahun target belum mencapai Rp1.000 triliun. Untuk itu, pihaknya akan bekerja keras guna pencapaian maksimal di sisa 2 bulan meski ada shortfall Rp160 triliun.

Sigit juga mengatakan, Ditjen Pajak merencanakan tax amnesty (pengampunan pajak) dijalankan tahun depan. Saat ini, tax amnesty tengah dibahas badan legislasi DPR RI bersama dengan Kementerian Keuangan. (Baca: Tax Amnesty Berpotensi Turunkan Kepatuhan Pajak)

"Tahun depan, tax amnesty akan kita jalankan. Revaluasi aset tahun depan, kita minimalkan akan mendapat Rp10 triliun. Kita juga sudah mengeluarkan Debt Equity Ratio (DER). Di mana kita akan mendapatkan pendapatan yang cukup besar," ujar Sigit di Jakarta, Kamis (5/11/2015)

Tidak hanya itu, DJP akan fokus ke eksten yang lebih luas dengan menyisir wilayah dan teritori demi mendapatkan nominal pendapatan pajak yang lebih baik.

"Penyisiran akan dilakukan per RT, per kelurahan, dan kita akan perkuat kemudahan pembayaran pajak. Tapi di sisa bulan ini, kita upayakan usaha maksimal untuk tingkatkan penerimaan pajak kita," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3083 seconds (0.1#10.140)