Tiga Tahapan OJK dalam Mewujudkan Good Governance

Senin, 09 November 2015 - 17:20 WIB
Tiga Tahapan OJK dalam Mewujudkan Good Governance
Tiga Tahapan OJK dalam Mewujudkan Good Governance
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap menjadi role model dalam implementasi governance melalui pendekatan budaya bagi industri jasa keuangan di Indonesia.

Ketua Dewan Audit dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti mengemukakan, Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan tiga tahapan dalam penerapan good governance.

"Tahap pertama, OJK ditargetkan menjadi good public governance, pada 2013-2014. Di mana OJK telah memenuhi persyaratan penerapan good governance," ujarnya, dalam kunjungan ke Gedung Sindo, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Tahap kedua, lanjut dia, OJK ditargetkan menjadi good governed organization, pada 2015-2016. Di mana tata kelola OJK sudah melebihi standar dan pedoman good governance. "Tahap ini, dilalui dengan implementasi program penguatan integritas OJK, serta penyusunan dan implementasi combined assurance," kata Ilya.

Tahap ketiga, OJK menjadi good organization citizen. "Di mana OJK mejadi bagian dari komunitas good organization di Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut, OJK bertekad menjadi role model dan terus mengkampanyekan penerapan good governance di Indonesia," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6951 seconds (0.1#10.140)