Perusahaan Penguna Gas Tolak Kenaikan Harga
A
A
A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Perusahaan Pengguna Gas (Apigas) Sumatera Utara (Sumut) Johan Brien mengatakan, pihaknya telah menolak kenaikan harga gas sejak Maret lalu.
Menurut dia, banyak perusahaan yang kontrak perjanjian jual beli gasnya baru berakhir hingga 2018 senilai USD8,7/juta metrik british thermal unit (MMBTU). Namun, tetap memberlakukan harga baru, sehingga menyebabkan biaya produksi naik dua kali lipat.
“Jika dibanding Singapura dan Malaysia jauh sekali. Di situ paling mahal USD3,8MMBTU,” katanya di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Selain itu, dia menambahkan, Apigas baru menerima pemberitahuan kenaikan pada Agustus. Kenaikan tersebut dilakukan sepihak, tanpa melibatkan pihaknya. (Baca: Harga Gas di Sumut Mahal, Pertamina dan PGN Saling Tuding)
“Perubahan harga harus ditentukan bersama dan tidak bisa sepihak. Itu namanya monopoli,” tutur Johan.
Sebagai informasi, sejak Agustus lalu, harga gas industri di Sumut naik dari USD8,7/MMBTU menjadi USD14/MMBTU. Sementara di daerah lain di Indonesia, harga gas berkisar USD6-USD9/MMBTU.
Menurut dia, banyak perusahaan yang kontrak perjanjian jual beli gasnya baru berakhir hingga 2018 senilai USD8,7/juta metrik british thermal unit (MMBTU). Namun, tetap memberlakukan harga baru, sehingga menyebabkan biaya produksi naik dua kali lipat.
“Jika dibanding Singapura dan Malaysia jauh sekali. Di situ paling mahal USD3,8MMBTU,” katanya di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Selain itu, dia menambahkan, Apigas baru menerima pemberitahuan kenaikan pada Agustus. Kenaikan tersebut dilakukan sepihak, tanpa melibatkan pihaknya. (Baca: Harga Gas di Sumut Mahal, Pertamina dan PGN Saling Tuding)
“Perubahan harga harus ditentukan bersama dan tidak bisa sepihak. Itu namanya monopoli,” tutur Johan.
Sebagai informasi, sejak Agustus lalu, harga gas industri di Sumut naik dari USD8,7/MMBTU menjadi USD14/MMBTU. Sementara di daerah lain di Indonesia, harga gas berkisar USD6-USD9/MMBTU.
(rna)