OJK: Perusahaan yang Terapkan Prinsip GCG Masih Minim

Selasa, 17 November 2015 - 11:00 WIB
OJK: Perusahaan yang...
OJK: Perusahaan yang Terapkan Prinsip GCG Masih Minim
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sejauh ini perusahaan di Indonesia masih sedikit yang menerapkan prinsip sistem tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam menjalankan perusahaannya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, hingga saat ini masih belum menyentuh esensi dari sistem tata kelola yang baik. Penerapan good governance dalam kegiatan operasional perusahaan di Indonesia masih perlu dipupuk.

"Hardware (good corporate governance) dalam bentuk peraturan, guidelines, rasanya sudah cukup lengkap. Tapi software-nya, bagaimana menumbuhkembangkan perilaku di mana isu governance itu embeded dalam kehidupan sehari-hari, itu masih cukup panjang," katanya di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dia mengatakan, masih minimnya perusahaan yang menerapkan prinsip GCG dikarenakan menyangkut persoalan esensial, yaitu akar budaya membangun kebiasaan yang sejalan dengan penerapan tata kelola yang baik.

"Kalau soal aturan governance itu sudah lengkap. Malah belum lama ini kami buat roadmap implementation governance, memperlombakan perusahaan yang menerapkan prinsip GCG. Itu sudah kita siapkan. Tapi apa itu sudah cukup? di atas yang muncul itu formalitas, tapi di bawah itu menyangkut akar budaya, membangun kebiasaan yang sejalan dengan penerapan tata kelola yang baik. Nah itu masih jauh," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)