Masuk OPEC, Indonesia Wajib Bayar Iuran Rp27 Miliar/Tahun

Kamis, 19 November 2015 - 19:12 WIB
Masuk OPEC, Indonesia Wajib Bayar Iuran Rp27 Miliar/Tahun
Masuk OPEC, Indonesia Wajib Bayar Iuran Rp27 Miliar/Tahun
A A A
JAKARTA - Mantan Pelaksana Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) mengungkapkan, menjadi anggota penuh OPEC Indonesia wajib membayar iuran sebesar 2 juta euro per tahun atau senilai Rp27,4 miliar/tahun (kurs Rp13.701/USD)

Menurutnya, iuran tersebut akan digunakan untuk membiayai riset energi dunia yang dilakukan OPEC. Indonesia dalam hal ini akan mendapat keuntungan dari hasil riset yang dilakukan organisasi. (Baca: OPEC Buka Kesempatan RI Jadi Anggota Penuh)

"Iya 2 juta euro per tahun plus minus. Itu (uang iuran) dipakai untuk riset, riset itu mahal, nah nanti keuntungannya itu hasil. Riset energi, hasil riset market, itu kita berhak untuk memiliki, itu salah satu keuntungan kita juga," ujarnya di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Dia menuturkan, dengan hasil riset tersebut Indonesia akan bisa mengetahui informasi detail terkait perkembangan energi dunia. Jika tidak menjadi anggota, negara manapun tidak berhak mengetahui hasil riset tersebut. (Baca: RI Kembali Jadi Anggota Penuh OPEC November)

‎"Anggota OPEC ada 13, satu anggota bayar 2 juta euro. Kalau dikali 13 (anggota) jadi 26 juta euro untuk riset. Jadi kalau kita bayar 2 juta euro itu sama seperti kita beli hasil riset," tandasnya. (Baca: DPR Nilai Sia-sia Indonesia Kembali Masuk OPEC)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7998 seconds (0.1#10.140)