DPR Ancam Cabut Izin Maskapai Lion Air
A
A
A
JAKARTA - Komisi V DPR RI mengancam akan mencabut izin maskapai Lion Air lantaran sering membuat kesalahan dalam memberikan pelayanan penerbangan terhadap penumpang.
Terakhir, kesalahan yang mereka lakukan membuat ratusan calon penumpang mengepung pesawat Lion Air di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tengerang, Banten, Sabtu (21/11/2015).
"Kami meminta Kemenhub (Kementerian Perhubungan) bertindak tegas bahkan mencabut izinnya kalau memang melanggar UU Penerbangan No 1/2009 tentang Penerbangan terhadap manajemen Lion Air atas kericuhan dan chaos karena ratusan penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta," ujar Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi V, Mohamad Nizar Zahro kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Nizar menilai wajar jika para calon penumpang yang seharusnya berangkat ke Makassar kesal karena, belum juga mendapat kejelasan atas keterlambatan jadwal penerbangan dari pihak maskapai selama lebih dari enam jam. Ini merupakan kesekian penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan. "Dan, hal ini dianggap merugikan masyarakat," imbuhnya.
Menurut Nizar, Lion Air sudah terlalu sering melakukan kesalahan dalam operasionalnya. Hal itu menjadi catatan buruk dalam dunia penerbangan Indonesia. Tentunya, kesalahan itu harus ditindak bahkan dicabut izinnya karena Lion Air sudah sering membuat pelanggaran termasuk kasus desahan pilotnya, yang diasumsikan melakukan perbuatan tidak senonoh."Itu perlu menjadi catatan bagi regulator dalam maskapai," tegas Ketua DPP Partai Gerindar itu.
Padahal, lanjut Nizar, Komisi V DPR sudah sering memanggil pihak Lion Air untuk mengkritisi dan memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan. Namun, tak kunjung ada perubahan dari pelayanan Lion Air. Sehingga, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah.
"Yang penting itu regulator, Menhub harus melakukan tindakan tegas terhadap maskapai yang sering melakukan kesalahan," tegasnya.
Dia berpendapat, seharusnya kualitas layanan Lion Air baik karena didukung ratusan armada pesawat baru. Namun, gencarnya ekspansi bisnis Lion Air tidak diimbangi perbaikan kualitas layanan.
Menurutnya, ekspansi akan sia-sia kalau tidak meningkatkan kualitas layanan, Kalau komplain soal keterlambatan jadwal masih sering terjadi bahkan sampai terjadi insiden pengepungan pesawat yang menjadi catatatan buruk.
"Kinerja maskapai bukan bergantung jumlah armadanya. Namun bagaimana kualitas layanan kepada konsumen," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali. Dia berpendapat, keterlambatan yang kerap mewarnai jadwal penerbangan maskapai Lion Air telah membuat gerah kalangan konsumen, pemerhati, maupun pembuat kebijakan. Pasalnya, penyakit manajemen yang diidap maskapai itu tak hanya berimbas pada perusahaan dan konsumen sendiri, tapi juga mempengaruhi kualitas penerbangan nasional.
"Efek negatif itu bisa menghambat target Indonesia menjadi anggota (ICAO) International Civil Aviation Organization)," ujarnya.
Ali memaparkan, selama 2015 ini sudah tercatat beberapa kali Lion Air melakukan kesalahan fatal yang berdampak luas terhadap penerbangan nasional. Februari lalu, keterlambatan Lion Air telah mengacaukan jadwal penerbangan maskapai lain selama tiga hari berturut-turut.
Terakhir, Lion Air jalur penerbangan dari Jakarta menuju Makassar mengalami delay selama 6 jam lebih. "Penyakit manajemen Lion Air turut mempersulit upaya pemerintah yang tengah memperbaiki kualitas industri penerbangan secara menyeluruh," sesalnya.
Selain itu, Ali juga mengkritisi pemerintah yang terkesan lemah menyikapi persoalan maskapai Lion Air. Dalam penilaiannya, pemerintah selaku pengawas penerbangan harus bertindak tegas, dan tak tebang pilih menindak maskapai yang lalai memenuhi standar pelayanan dan keselamatan penumpang. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran berulang-ulang terhadap Lion Air. "Pemerintah sudah perlu menjatuhkan sanksi atas berbagai kelalaiannya (Lion Air)," tegasnya.
Ali menilai aneh jika pihak Lion Air selalu berdalih bahwa keterlambatan itu dikarenakan kendala teknis. Maka, sudah sepatutnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi, menutup rute Jakarta-Makassar yang kemarin bermasalah. Terlebih, ada indikasi Lion menjual tiket berlebih dari kapasitas pesawatnya.
"Setelah itu pemerintah harus melakukan audit internal, sehingga kalau memang ditemukan kelalaian dalam memenuhi standar keselamatan penumpang, maka bisa dibekukan izin terbangnya," tandasnya.
Terakhir, kesalahan yang mereka lakukan membuat ratusan calon penumpang mengepung pesawat Lion Air di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tengerang, Banten, Sabtu (21/11/2015).
"Kami meminta Kemenhub (Kementerian Perhubungan) bertindak tegas bahkan mencabut izinnya kalau memang melanggar UU Penerbangan No 1/2009 tentang Penerbangan terhadap manajemen Lion Air atas kericuhan dan chaos karena ratusan penumpang di Terminal 3 Bandara Soetta," ujar Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi V, Mohamad Nizar Zahro kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Nizar menilai wajar jika para calon penumpang yang seharusnya berangkat ke Makassar kesal karena, belum juga mendapat kejelasan atas keterlambatan jadwal penerbangan dari pihak maskapai selama lebih dari enam jam. Ini merupakan kesekian penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan. "Dan, hal ini dianggap merugikan masyarakat," imbuhnya.
Menurut Nizar, Lion Air sudah terlalu sering melakukan kesalahan dalam operasionalnya. Hal itu menjadi catatan buruk dalam dunia penerbangan Indonesia. Tentunya, kesalahan itu harus ditindak bahkan dicabut izinnya karena Lion Air sudah sering membuat pelanggaran termasuk kasus desahan pilotnya, yang diasumsikan melakukan perbuatan tidak senonoh."Itu perlu menjadi catatan bagi regulator dalam maskapai," tegas Ketua DPP Partai Gerindar itu.
Padahal, lanjut Nizar, Komisi V DPR sudah sering memanggil pihak Lion Air untuk mengkritisi dan memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan. Namun, tak kunjung ada perubahan dari pelayanan Lion Air. Sehingga, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah.
"Yang penting itu regulator, Menhub harus melakukan tindakan tegas terhadap maskapai yang sering melakukan kesalahan," tegasnya.
Dia berpendapat, seharusnya kualitas layanan Lion Air baik karena didukung ratusan armada pesawat baru. Namun, gencarnya ekspansi bisnis Lion Air tidak diimbangi perbaikan kualitas layanan.
Menurutnya, ekspansi akan sia-sia kalau tidak meningkatkan kualitas layanan, Kalau komplain soal keterlambatan jadwal masih sering terjadi bahkan sampai terjadi insiden pengepungan pesawat yang menjadi catatatan buruk.
"Kinerja maskapai bukan bergantung jumlah armadanya. Namun bagaimana kualitas layanan kepada konsumen," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali. Dia berpendapat, keterlambatan yang kerap mewarnai jadwal penerbangan maskapai Lion Air telah membuat gerah kalangan konsumen, pemerhati, maupun pembuat kebijakan. Pasalnya, penyakit manajemen yang diidap maskapai itu tak hanya berimbas pada perusahaan dan konsumen sendiri, tapi juga mempengaruhi kualitas penerbangan nasional.
"Efek negatif itu bisa menghambat target Indonesia menjadi anggota (ICAO) International Civil Aviation Organization)," ujarnya.
Ali memaparkan, selama 2015 ini sudah tercatat beberapa kali Lion Air melakukan kesalahan fatal yang berdampak luas terhadap penerbangan nasional. Februari lalu, keterlambatan Lion Air telah mengacaukan jadwal penerbangan maskapai lain selama tiga hari berturut-turut.
Terakhir, Lion Air jalur penerbangan dari Jakarta menuju Makassar mengalami delay selama 6 jam lebih. "Penyakit manajemen Lion Air turut mempersulit upaya pemerintah yang tengah memperbaiki kualitas industri penerbangan secara menyeluruh," sesalnya.
Selain itu, Ali juga mengkritisi pemerintah yang terkesan lemah menyikapi persoalan maskapai Lion Air. Dalam penilaiannya, pemerintah selaku pengawas penerbangan harus bertindak tegas, dan tak tebang pilih menindak maskapai yang lalai memenuhi standar pelayanan dan keselamatan penumpang. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran berulang-ulang terhadap Lion Air. "Pemerintah sudah perlu menjatuhkan sanksi atas berbagai kelalaiannya (Lion Air)," tegasnya.
Ali menilai aneh jika pihak Lion Air selalu berdalih bahwa keterlambatan itu dikarenakan kendala teknis. Maka, sudah sepatutnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi, menutup rute Jakarta-Makassar yang kemarin bermasalah. Terlebih, ada indikasi Lion menjual tiket berlebih dari kapasitas pesawatnya.
"Setelah itu pemerintah harus melakukan audit internal, sehingga kalau memang ditemukan kelalaian dalam memenuhi standar keselamatan penumpang, maka bisa dibekukan izin terbangnya," tandasnya.
(dmd)