Hipmi Ingin Aset Rp10 M Bisa Melantai di BEI
Rabu, 02 Desember 2015 - 11:37 WIB
Hipmi Ingin Aset Rp10 M Bisa Melantai di BEI
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya menginginkan penerapan batasan minimal aset perusahaan sebesar Rp10 miliar dapat mencatatkan saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui papan pengembangan khusus usaha kecil menengah (UKM).
Ketua Hipmi Jaya Iskandarsyah Ramadhan Datau berharap kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI soal papan pengembangan ketiga untuk UKM bisa mengarah pada batasan minimal aset Rp10 miliar-Rp20 miliar. (Baca: BEI: Pengusaha Muda Antusias Go Public).
"Harapan kami jumlah aset untuk UKM atau pengusaha pemula di bawah Rp20 miliar atau bisa Rp10 miliar. Bagi UKM, mendapatkan aset yang besar tidak gampang," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, jika OJK tetap mengacu pada batasan minimal aset sebesar Rp100 miliar, maka sulit bagi UKM untuk mencatatkan saham perdananya. "Berat kalau disamakan dengan perusahaan-perusahaan besar," katanya.
Pihaknya juga berharap otoritas tidak membatasi UKM untuk mencari dana di pasar modal pada nilai tertentu. Ini terkait ketentuan UKM hanya diperbolehkan mencari dana dari penerbitan emisi sebesar Rp40 miliar.
Saat ini, Rama menjelaskan, baru 5% dari anggota Hipmi Jaya yang sudah melantai di pasar saham Tanah Air. "Kami sangat berkeinginan sekali untuk tercantum di bursa karena Hipmi Jaya isinya pengusaha muda dan pemula," pungkasnya.
Ketua Hipmi Jaya Iskandarsyah Ramadhan Datau berharap kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI soal papan pengembangan ketiga untuk UKM bisa mengarah pada batasan minimal aset Rp10 miliar-Rp20 miliar. (Baca: BEI: Pengusaha Muda Antusias Go Public).
"Harapan kami jumlah aset untuk UKM atau pengusaha pemula di bawah Rp20 miliar atau bisa Rp10 miliar. Bagi UKM, mendapatkan aset yang besar tidak gampang," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, jika OJK tetap mengacu pada batasan minimal aset sebesar Rp100 miliar, maka sulit bagi UKM untuk mencatatkan saham perdananya. "Berat kalau disamakan dengan perusahaan-perusahaan besar," katanya.
Pihaknya juga berharap otoritas tidak membatasi UKM untuk mencari dana di pasar modal pada nilai tertentu. Ini terkait ketentuan UKM hanya diperbolehkan mencari dana dari penerbitan emisi sebesar Rp40 miliar.
Saat ini, Rama menjelaskan, baru 5% dari anggota Hipmi Jaya yang sudah melantai di pasar saham Tanah Air. "Kami sangat berkeinginan sekali untuk tercantum di bursa karena Hipmi Jaya isinya pengusaha muda dan pemula," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :