JK: Target Pajak Perlu Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) menyatakan, target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.294,3 triliun tidak akan tercapai. Sebab itu, realisasi pajak yang kerap meleset dari target perlu dievaluasi.
"Ada dua jawabannya mengapa target tidak tercapai. Satu, targetnya memang ketinggian. Kedua, ekonominya turun. Jadi, sulit pajak (penuhi target) kalau ekonomi turun," ujar JK di Jakarta, akhir pekan lalu.
Baca: Target Pajak di Balik Mundurnya Sigit Pramudito
Menurutnya, pemerintah akan mengevaluasi ulang berbagai masalah yang menghambat pengumpulan pajak. Pemerintah berupaya agar kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa diterapkan agar basis pajak semakin luas.
Hal senada disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia mengatakan, salah satu persoalan rendahnya rasio pajak adalah masih belum baiknya sistem administrasi pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Harus ada perbaikan di pajak dalam sistem informasi dan di dalam metode pengumpulan data wajib pajak (WP)," katanya.
Menurut Darmin, perbaikan sistem tersebut penting agar otoritas pajak bisa memetakan sumber-sumber penerimaan pajak. Sehingga, akan tercipta peluang untuk mendapatkan penerimaan yang lebih besar.
"Kalau data dunia usaha dan pemilik uang tidak dikumpulkan dengan baik, dia tidak bayar juga dengan baik," tegasnya.
Selain itu, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut juga menilai, target pajak tahun ini tidak realistis. Ke depan, pemerintah harus memperhatikan kondisi perekonomian dalam menentukan target penerimaan pajak. "Harus dilihat momentumnya," tandas Darmin.
"Ada dua jawabannya mengapa target tidak tercapai. Satu, targetnya memang ketinggian. Kedua, ekonominya turun. Jadi, sulit pajak (penuhi target) kalau ekonomi turun," ujar JK di Jakarta, akhir pekan lalu.
Baca: Target Pajak di Balik Mundurnya Sigit Pramudito
Menurutnya, pemerintah akan mengevaluasi ulang berbagai masalah yang menghambat pengumpulan pajak. Pemerintah berupaya agar kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa diterapkan agar basis pajak semakin luas.
Hal senada disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Dia mengatakan, salah satu persoalan rendahnya rasio pajak adalah masih belum baiknya sistem administrasi pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Harus ada perbaikan di pajak dalam sistem informasi dan di dalam metode pengumpulan data wajib pajak (WP)," katanya.
Menurut Darmin, perbaikan sistem tersebut penting agar otoritas pajak bisa memetakan sumber-sumber penerimaan pajak. Sehingga, akan tercipta peluang untuk mendapatkan penerimaan yang lebih besar.
"Kalau data dunia usaha dan pemilik uang tidak dikumpulkan dengan baik, dia tidak bayar juga dengan baik," tegasnya.
Selain itu, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut juga menilai, target pajak tahun ini tidak realistis. Ke depan, pemerintah harus memperhatikan kondisi perekonomian dalam menentukan target penerimaan pajak. "Harus dilihat momentumnya," tandas Darmin.
(dmd)