OJK Siapkan Pokja Genjot Penyaluran Pembiayaan 20%
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siapkan kelompok kerja (pokja) untuk menggenjot penyaluran pembiayaan hingga 20%. Otoritas akan memperluas peranan perusahaan pembiayaan, penjaminan, pegadaian, modal ventura dan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia dalam pembiayaan sektor-sektor prioritas dengan membentuk pokja.
Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly F Pardede mengatakan, inisiatif tersebut diharapkan berdampak pada sektor riil. Otoritas ingin menggerakkan sektor riil dengan cara selain bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pokja itu nantinya melibatkan kementerian terkait, dinas wilayah, perusahaan asuransi, lembaga penjaminan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dana ventura, pegadaian, sampai perbankan. Secara bertahap pokja akan dimatangkan dalam bentuk konsorsium. "Dampaknya diharapkan dapat mendorong penyaluran pembiayaan hingga 20% kedepannya," ujar Dumoly.
Setidaknya akan ada enam pokja, antara lain untuk pertanian, peternakan, hortikultura, pariwisata, jalan tol dan kelistrikan. Nantinya Pokja ini tidak hanya digarap oleh bank, tapi juga oleh perusahaan pembiayaan.
Diharapkan Pojka ini nanti bisa memacu enam industri tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan dana ventura. Enam kelompok kerja itu nantinya juga akan melibatkan pemerintah daerah serta kementerian-kementerian terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kelompok kerja itu dibentuk karena selama ini banyak program di sektor prioritas yang terbentur oleh kurangnya pembiayaan dari APBN. Pokja-pokja akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Namun sebelumnya, OJK akan menganalisa lebih dalam mengenai manajemen risikonya.
"Jadi OJK meluncurkan pokja-pokja dengan melibatkan kementerian-kementerian. Selama ini, banyak program bagus di kementerian, tapi bermasalah di pembiayaan,” kata Muliaman.
Sebelumnya, OJK mengatakan tengah memproses empat pokja pembiayaan baru, yakni pembiayaan peternakan, hortikultura, pembangunan jalan tol, dan kelistrikan.
Meskipun demikian, Muliaman enggan memastikan inisiatif industri keuangan nonbank tersebut merupakan bagian dalam salah satu paket kebijakan lanjutan pemerintah. “Terserah nanti. Yang jelas kami punya satu ini. Ini akan langsung jalan setelah launching,” ungkapnya.
Selain bisa memberi keleluasan bagi industri pembiayaan, Muliaman mengatakan, pembentukan pokja pembiayaan dapat mendorong perekonomian di semua lini dan menjadi alternatif pendanaan yang selama ini masih tergantung dari perbankan.
“Jadi sekarang kami undang swasta. Sebelumnya, kami juga sudah mengeluarkan aturan baru dana ventura, industri kreatif, maritim, sehingga diharapkan bisa sinergis,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membentuk dua lini bisnis pembiayaan baru dari empat yang sebelumnya direncanakan mendorong sektor pembangunan nasional melalui jasa keuangan nonbank.
Muliaman mengatakan lini bisnis baru tersebut adalah pembiayaan pariwisata dan kedaulatan pangan. Sehingga ada enam pembiayaan baru yang akan ditawarkan kepada multifinance dalam waktu dekat.
Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly F Pardede mengatakan, inisiatif tersebut diharapkan berdampak pada sektor riil. Otoritas ingin menggerakkan sektor riil dengan cara selain bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Pokja itu nantinya melibatkan kementerian terkait, dinas wilayah, perusahaan asuransi, lembaga penjaminan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dana ventura, pegadaian, sampai perbankan. Secara bertahap pokja akan dimatangkan dalam bentuk konsorsium. "Dampaknya diharapkan dapat mendorong penyaluran pembiayaan hingga 20% kedepannya," ujar Dumoly.
Setidaknya akan ada enam pokja, antara lain untuk pertanian, peternakan, hortikultura, pariwisata, jalan tol dan kelistrikan. Nantinya Pokja ini tidak hanya digarap oleh bank, tapi juga oleh perusahaan pembiayaan.
Diharapkan Pojka ini nanti bisa memacu enam industri tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan dana ventura. Enam kelompok kerja itu nantinya juga akan melibatkan pemerintah daerah serta kementerian-kementerian terkait.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, kelompok kerja itu dibentuk karena selama ini banyak program di sektor prioritas yang terbentur oleh kurangnya pembiayaan dari APBN. Pokja-pokja akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Namun sebelumnya, OJK akan menganalisa lebih dalam mengenai manajemen risikonya.
"Jadi OJK meluncurkan pokja-pokja dengan melibatkan kementerian-kementerian. Selama ini, banyak program bagus di kementerian, tapi bermasalah di pembiayaan,” kata Muliaman.
Sebelumnya, OJK mengatakan tengah memproses empat pokja pembiayaan baru, yakni pembiayaan peternakan, hortikultura, pembangunan jalan tol, dan kelistrikan.
Meskipun demikian, Muliaman enggan memastikan inisiatif industri keuangan nonbank tersebut merupakan bagian dalam salah satu paket kebijakan lanjutan pemerintah. “Terserah nanti. Yang jelas kami punya satu ini. Ini akan langsung jalan setelah launching,” ungkapnya.
Selain bisa memberi keleluasan bagi industri pembiayaan, Muliaman mengatakan, pembentukan pokja pembiayaan dapat mendorong perekonomian di semua lini dan menjadi alternatif pendanaan yang selama ini masih tergantung dari perbankan.
“Jadi sekarang kami undang swasta. Sebelumnya, kami juga sudah mengeluarkan aturan baru dana ventura, industri kreatif, maritim, sehingga diharapkan bisa sinergis,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membentuk dua lini bisnis pembiayaan baru dari empat yang sebelumnya direncanakan mendorong sektor pembangunan nasional melalui jasa keuangan nonbank.
Muliaman mengatakan lini bisnis baru tersebut adalah pembiayaan pariwisata dan kedaulatan pangan. Sehingga ada enam pembiayaan baru yang akan ditawarkan kepada multifinance dalam waktu dekat.
(dmd)