Menperin Didesak Tetapkan SNI untuk Oli

Jum'at, 11 Desember 2015 - 14:19 WIB
Menperin Didesak Tetapkan...
Menperin Didesak Tetapkan SNI untuk Oli
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin agar segera menetapkan standar nasional Indonesia (SNI)‎ untuk produk pelumas atau oli buatan dalam negeri.

Dia mengatakan, penetapan SNI untuk produk pelumas tersebut dimaksudkan agar para pelaku usaha dapat berkompetisi secara adil. Terlebih dengan akan berlangsungnya Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka penetapan SNI menjadi suatu keharusan agar produk pelumas Indonesia tidak tergerus produk serupa dari luar neegri.

"Mohon dukungan Menperin untuk dapat menetapkan SNI untuk lubricant sehingga bisa kompetisi secara fair.‎ Dengan terbukanya MEA kita harus menerapkan SNI," katanya di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Dengan demikian, produk pelumas Indonesia mendapatkan dukungan secara menyeluruh untuk berkompetisi di Indonesia. "Itulah hal-hal yang sangat utama untuk ditekankan," tegas dia.

(Baca Juga: Menteri Rini Klaim Oli Pertamina Unggul se-ASEAN)

Menanggapi hal itu, Menperin Saleh Husin menegaskan bahwa pihaknya akan secepatnya menetapkan SNI untuk pelumas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merealisasikan permintaan Menteri BUMN tersebut.

"‎Ya secepatnya (menetapkan SNI untuk pelumas). Kita memang sudah mengharuskan SNI untuk program lubricants sehingga terlindungi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6739 seconds (0.1#10.140)