Kementerian PURR Kerja Sama Perusahaan Korea Selatan

Jum'at, 11 Desember 2015 - 15:10 WIB
Kementerian PURR Kerja Sama Perusahaan Korea Selatan
Kementerian PURR Kerja Sama Perusahaan Korea Selatan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menggandeng Korea Infrastructure Safety and Technology Corporation (KISTEC) membahas standarisasi penerapan keselamatan kerja dan pemeliharaan infrastruktur. Melalui kerja sama tersebut, Korea Selatan akan memberikan hibah melalui fasilitasi Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Kepala Subdirektorat Kontruksi Berkelanjutan Direktorat Bina Kontruksi Kementerian PUPR, Anita Tambing mengungkapkan, KOICA maupun KISTEC akan memberikan hibah dalam bentuk fasilitas keselamatan maupun inspeksi pemeliharaan konstruksi yang meliputi semua sektor berupa jembatan, bandara maupun jalan. Namun, untuk tahap awal dilakukan penyesuaian regulasi atau peraturan-perundangan yang mencakup keselamatan kerja dan pemeliharaan konstruksi.

"Hibah itu jangka panjangnya. Yang lebih penting saat ini ialah bagaimana menyusun regulasi awalnya dulu. Kita tahu di Korea Selatan sendiri punya institusi yang mengatur mengenai manajemen keselamatan melalui KISTEC," ujarnya di Jakarta (11/12/2015).

Menurut Anita, tindak lanjut dari kerja sama tersebut saat ini dilakukan dengan mengirim enginer untuk menyerap bagaimana Korea menerapkan keselamatan kerja saat konstruksi termasuk keamanan bangunan pasca kontruksi yang berkaitan dengan infrastruktur publik.

Dia menambahkan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi hal mendasar untuk diimplementasikan di Kementerian PUPR.

Sementara, President Representative KOICA di Indonesia, Kim Byung Gwan menyatakan, Indonesia merupakan pusat pembangunan infrastruktur di kawasan Asia Tenggara yang konsen pada fasilitas keselamatan kerja terkait pembangunan infrastruktur. Namun, dia melihat masih banyak yang perlu dibenahi terutama dari sisi pasca-pembangunan konstruksi yang berkaitan dengan fasilitas umum berupa jembatan, jalan, waduk serta infrastruktur lain yang dibangun pemerintah

"Namun selain keselamatan kerja ada pasca-konstruksi di mana pemeliharaan itu sangat penting dilakukan bagi pembangunan infrastruktur berkelanjutan ke depan. Karena itu, kami konsen memberikan pemahaman dalam bentuk transfer knowledge, namun tahap awal yang harus difokuskan ialah menyesuaikan pembangunan pasca konstruksi dari sisi regulasi," ujarnya.

Menurut Kim Byung, regulasi sangat penting terutama terkait pasca-pembangunan konstruksi. Dia beralasan, pembangunan pasca konstruksi masih harus berkelanjutan dalam bentuk pemeliharaan atau inspeksi konstruksi.

"Kalau dari sisi keselamatan kerja ketika proses pembangunan konstruksi saya kira sudah cukup bagus dilakukan di Indonesia. Tapi dari sisi pembangunan pasca-konstruksi masih ada standar-standar yang harus dipenuhi," imbuhnya.

Data mengenai proporsi kecelakaan kerja di Indonesia sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar bersama industri manufaktur dengan persentase sebesar 32%. Berbeda dengan sektor transportasi sebesar 9%, kehutanan 4%, serta pertambangan 2%.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4401 seconds (0.1#10.140)