Pemerintah Dinilai Terlambat Turunkan Harga BBM

Jum'at, 25 Desember 2015 - 13:04 WIB
Pemerintah Dinilai Terlambat Turunkan Harga BBM
Pemerintah Dinilai Terlambat Turunkan Harga BBM
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan menilai ‎keputusan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jelang akhir tahun merupakan langkah yang sangat terlambat, meski pihaknya menghargai keputusan tersebut.

Dia menilai keterlambatan tersebut dikarenakan harga minyak dunia sudah mengalami penurunan lebih dari satu tahun, namun pemerintah baru menurunkan harga BBM yang akan berlaku mulai 5 Januari 2016. (Baca: Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950).

"Keputusan pemerintah turunkan solar maupun premium wajib kita apresiasi. Tapi langkah ini sangat terlambat, karena dampak di lapangan untuk jangka pendek tidak akan begitu terasa," kata Yukki saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Menurutnya, pemerintah seolah mengabaikan penurunan minyak dunia yang sudah mengalami penurunan sejak lama. Menurut dia, seharusnya harga BBM bisa turun pada pertengahan tahun dan dampaknya akan bisa dirasakan sekarang.

"Malah pada saat pemerintah sekarang bekerja kan menaikkan pada waktu itu ya. Dan angkutan logistik pada saat itu tidak mengalami kenaikan kontrak," kata Yukki.

Bahkan, lanjut dia, sebagian besar pelaku usaha melakukan negosiasi ulang lantaran terjadi perlambatan ekonomi secara global maupun nasional. Jadi, pemerintah terkesan lamban dalam pengambilan keputusan penurunan harga BBM.

"Seharusnya, ketika pelemahan ekonomi yang terasa di pertengahan tahun, harga BBM bisa diturunkan pada waktu itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang akan mulai berlaku per 5 Januari 2016. Harga premium turun menjadi Rp7.150 per liter dari sebelumnya Rp7.300 per liter.

Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan ada tiga komponen pembentukan harga BBM, yaitu harga minyak dunia dan Indonesia Crude Price (ICP), kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), dan efisiensi mata rantai pasokan yang dikelola PT Pertamina (Persero).

Dengan pertimbangan tersebut, harga keekonomian premium yang semula Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter. Namun, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi Rp200 per liter, sehingga harga baru premium Rp7.150 per liter atau turun Rp150 per liter.

"Dengan itu kita simpan Rp200 per liter untuk dikumpulkan jadi dana ketahanan energi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Sementara itu, harga keekonomian BBM jenis solar yang semula Rp6.700 menjadi Rp5.650 per liter. Pemerintah pun juga memungut dana untuk pengurasan energi fosil dari solar sebesar Rp300, dengan demikian harga baru solar menjadi Rp5.950 atau turun Rp800 per liter.

Baca Juga:

Tak Ada Dasar Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Rawan Korupsi

Pemerintah Jangan Kaitkan Harga BBM dengan Rugi Pertamina
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0020 seconds (0.1#10.140)