Tarif Angkutan Turun jika BBM Dipangkas Rp1.000/Liter
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryanto mengatakan, tarif angkutan umum kelas ekonomi bisa turun jika harga bahan bakar minyak (BBM) turun Rp1.000/liter atau lebih.
(Baca: Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950).
Namun, jika penurunan harga BBM tidak sampai angka tersebut, maka tarif angkutan umum pun sulit untuk diturunkan. Karena yang perlu diperhatikan tidak hanya penumpang tapi juga supir angkutannya.
"Kita berdoa saja, semoga penurunan harga BBM yang banyak dapat kita nikmati, karena dapat mengkompensasi kenaikan komponen penyusun tarif yang lain dan bahkan ada. Sehingga akhirnya tarif bisa turun (jika BBM turun sampai Rp1000/liter)" jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Namun demikian, lanjut dia, skema tarif ekonomi secara keseluruhan seharusnya sudah berubah, jadi tarif ekonomi ditetapkan berdasarkan ability to pay dari masyarakat pengguna. (Baca: Harga BBM Turun, Organda Tak Akan Turunkan Tarif).
"Saya yakin, jika itu jauh di bawah cost accounting, maka tinggal otoritas menyubsidi kepada pengusaha, gejolak tarif sudah tidak akan dibebankan kepada masyarakat baik sebagai pengguna maupun operator angkutan kelas ekonomi," pungkas Ateng.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Kaitkan Harga BBM dengan Rugi Pertamina
Alasan Penurunan Harga Solar Lebih Besar dari Premium
Harga Premium Diklaim Bisa Turun di Bawah Rp6.000/Liter
Pemerintah Dinilai Terlambat Turunkan Harga BBM
(Baca: Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950).
Namun, jika penurunan harga BBM tidak sampai angka tersebut, maka tarif angkutan umum pun sulit untuk diturunkan. Karena yang perlu diperhatikan tidak hanya penumpang tapi juga supir angkutannya.
"Kita berdoa saja, semoga penurunan harga BBM yang banyak dapat kita nikmati, karena dapat mengkompensasi kenaikan komponen penyusun tarif yang lain dan bahkan ada. Sehingga akhirnya tarif bisa turun (jika BBM turun sampai Rp1000/liter)" jelasnya kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Namun demikian, lanjut dia, skema tarif ekonomi secara keseluruhan seharusnya sudah berubah, jadi tarif ekonomi ditetapkan berdasarkan ability to pay dari masyarakat pengguna. (Baca: Harga BBM Turun, Organda Tak Akan Turunkan Tarif).
"Saya yakin, jika itu jauh di bawah cost accounting, maka tinggal otoritas menyubsidi kepada pengusaha, gejolak tarif sudah tidak akan dibebankan kepada masyarakat baik sebagai pengguna maupun operator angkutan kelas ekonomi," pungkas Ateng.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Kaitkan Harga BBM dengan Rugi Pertamina
Alasan Penurunan Harga Solar Lebih Besar dari Premium
Harga Premium Diklaim Bisa Turun di Bawah Rp6.000/Liter
Pemerintah Dinilai Terlambat Turunkan Harga BBM
(izz)