Bunga KUR 9% Berlaku 1 Januari 2016
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, penetapan kredit usaha rakyat (KUR) dengan tingkat bunga 9% akan berlaku mulai 1 Januari 2016. KUR ini akan disalurkan untuk kelompuk usaha ritel dan mikro.
‎Penyalurannya melalui beberapa bank yang telah memenuhi standar penyaluran KUR yang telah ditetapkan pemerintah, beberapa di antaranya bank BUMN.
"KUR 9% mulai 1 Januari 2016. Setiap bank ya tergantung kemampuan, kayak BRI ya paling besar untuk mikro, kalau ritel Mandiri sama BRI bisa lebih besar, gitu saja perbedaaannya," kata Bambang di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Sementara, untuk besaran tidak ditetapkan, melainkan tergantung pada kemampuan masing-masing bank dalam menyalurkan kredit. "Bukan besarannya, tergantung kemapuan bank menyalurkan kredit. Dilihat kemampuannya BRI paling kuat di mikro. kalau ritel lebih ke Mandiri dan BNI," ujarnya.
Bambang mengatakan, untuk bank non BUMN juga akan dilibatkan dalam penyalurannya. Namun harus dilihat dari segi performanya dan non performing loan (NPL) dari bank tersebut.
"Kita akan menambah bank penyalur, jadi akan mungkin akan melibatkan bank swasta, nanti harus dilihat dulu kriterianya. Dilihat dari NPL-nya, track on record NPL-nya, dan apakah dia sudah punya track record cukup bagus dibidang kredit mikro, yang kita tambah untuk kredit mikro saja utamanya," pungkas Menkeu.
‎Penyalurannya melalui beberapa bank yang telah memenuhi standar penyaluran KUR yang telah ditetapkan pemerintah, beberapa di antaranya bank BUMN.
"KUR 9% mulai 1 Januari 2016. Setiap bank ya tergantung kemampuan, kayak BRI ya paling besar untuk mikro, kalau ritel Mandiri sama BRI bisa lebih besar, gitu saja perbedaaannya," kata Bambang di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Sementara, untuk besaran tidak ditetapkan, melainkan tergantung pada kemampuan masing-masing bank dalam menyalurkan kredit. "Bukan besarannya, tergantung kemapuan bank menyalurkan kredit. Dilihat kemampuannya BRI paling kuat di mikro. kalau ritel lebih ke Mandiri dan BNI," ujarnya.
Bambang mengatakan, untuk bank non BUMN juga akan dilibatkan dalam penyalurannya. Namun harus dilihat dari segi performanya dan non performing loan (NPL) dari bank tersebut.
"Kita akan menambah bank penyalur, jadi akan mungkin akan melibatkan bank swasta, nanti harus dilihat dulu kriterianya. Dilihat dari NPL-nya, track on record NPL-nya, dan apakah dia sudah punya track record cukup bagus dibidang kredit mikro, yang kita tambah untuk kredit mikro saja utamanya," pungkas Menkeu.
(izz)