Bukan Pajak dan Juga PNBP, Pungutan Dana Energi Tak Jelas

Selasa, 29 Desember 2015 - 10:43 WIB
Bukan Pajak dan Juga...
Bukan Pajak dan Juga PNBP, Pungutan Dana Energi Tak Jelas
A A A
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk memberikan penjelasan terkait pungutan dana ketahanan energi yang diambil dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang menurut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kebijakan tersebut tidak jelas. Pasalnya menurut Ketua Komisi VI DPR yang membidangi BUMN Heri Gunawan pungutan tersebut bukan pajak dan juga PNBP (penerimaan negara bukan pajak).

"Pungutan ini tidak jelas. Bukan pajak, bukan juga PNBP (penerimaan negara bukan pajak), lalu ini apa? Terkait pungutan dana ketahanan energi, pemerintah mesti menjelaskan sedetil mungkin itu dana apa? Dasar hukumnya apa? Bagaimana bisa akan dikatakan transparan," jelasnya di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Menurutmya jika dasar hukum yang digunakan pemerintah Undang-Undang No. 30/2007 dan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai dasar pungutan ketahanan energi itu, dalam aturan tersebut belum spesifik mengatur tentng dana ketahanan energi.

(Baca Juga: DPR Nilai Pungutan Dana BBM Liar)

Kemudian, lanjutnya, bagaimana dengan administrasi dan bentuk pertanggungjawaban dari pungutan tersebut. Serta apa relevansi pungutan dana ketahanan energi, padahal rakyat sudah membayar harga BBM yang jauh lebih mahal untuk menutupi inefisiensi di Pertamina.

Karena Dia mendesak pemerintah perlu menjelaskan soal pengalihan subsidi energi ke sektor-sektor produktif karena, setahun lebih ini, publik tidak tahu persis kemana uang triliunan itu dialihkan. "Sangat mungkin teralihkan untuk menutupi defisit fiskal yang terjadi karena pemerintah mesti bayar utang ataukah ada hal lain?," imbuh politikus Partai Gerindra itu.

"Benarkah inefisiensi di Pertamina terjadi karena minimnya fasilitas kilang dan penyulingan sehingga Pertamina mesti impor BBM ataukah ditambah dengan kepentingan lain dari segelintir kelompok yang turut mengorbankan rakyat? Jangan ditutup-tutupi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6050 seconds (0.1#10.140)