YLKI: Penyesuaian Tarif Listrik Bisa Lukai Rakyat

Selasa, 29 Desember 2015 - 15:25 WIB
YLKI: Penyesuaian Tarif...
YLKI: Penyesuaian Tarif Listrik Bisa Lukai Rakyat
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, rakyat Indonesia bisa terluka akibat dari skem tariff adjusment (penyesuaian tarif secara otomatis) listrik.

Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini pemerintah belum mampu menyediakan listrik yang layak untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini bisa melukai. Tarif ini secara psikologis memang tidak adil, karena di beberapa daerah juga listriknya enggak memadai," kata Tulus di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Dia mengatakan, kondisi penyesuaian tarif ini seolah bertolak belakang dengan kondisi daerah Indonesia yang masih mengalami krisis listrik.

"Ya, masih banyak daerah di Indonesia yang krisis listrik dan kekurangan daya. Kita komplain tapi malah dikasih penyesuaian tarif listrik," ujarnya.

Sekadar informasi, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015, tariff adjustment diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan.

Dengan mekanisme tariff adjustment, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan ketiga indikator tersebut.

Dengan penyesuaian per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tarif adjusment. Ke-12 golongan tarif listrik tersebut sebagai berikut:

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
30 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
30 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
44 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
50 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved