ESDM Siap Pecat PNS yang 'Main Mata'
Selasa, 29 Desember 2015 - 18:25 WIB
ESDM Siap Pecat PNS yang 'Main Mata'
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindak tegas para pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap menyalahgunakan kewenangannya, dengan mengatur proses lelang dan pengadaan barang di kementerian.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein mengatakan, bagi yang terbukti menyalahgunakan wewenang kelas berat akan dipecat secara tidak hormat.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan kegiatan 'bersih-bersih' di lingkungan kementerian. Tidak ada lagi oknum yang masih bisa bermain dan menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pelelangan.
"Jadi secara terbuka, kalau masih ditemukan lagi hal itu, dan sekarang masih ditemukan satu dua orang oknum, dan kami proses sesuai PP Nomor 53," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Menurutnya, tidak terlepas kemungkinan jika mereka terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang kelas berat maka akan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara. "Itu komitmen kami. Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, lebih rendah lagi diturunin jabatannya, dicopot jabatannya," imbuh dia.
Husein menyebutkan, sementara ini terdapat tujuh orang PNS yang dalam pemeriksaan terbukti 'bermain' dalam kelompok kerjanya. Pihaknya akan menunggu hasil audit lebih lanjut untuk menetapkan sanksi kepada mereka.
"Ya dalam pemeriksaan masih ada oknum yang bermain di pokjanya, di P2K-nya. Sangat merugikan negara. Ada tujuh orang sementara. (Sanksi) tergantung nanti hasil audit selanjutnya tunggulah 2-3 minggu lagi," ungkapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui saat ini memang masih ada beberapa PNS yang mengatur dan 'bermain' dalam proses lelang. Beberapa orang di antaranya akan diberhentikan karena masih mencoba menjalankan praktik seperti itu.
"Ini kita tindak saja dengan hukuman yang paling keras yang dimungkinkan secara aturan. Dan ada kemungkinan, beberapa orang akan diberhentikan dari PNS karena masih mencoba menjalankan praktik seperti itu. Dan itu tidak bisa ditolerir karena itu yang membuat kita rusak selama ini," tandas dia.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Mochtar Husein mengatakan, bagi yang terbukti menyalahgunakan wewenang kelas berat akan dipecat secara tidak hormat.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan kegiatan 'bersih-bersih' di lingkungan kementerian. Tidak ada lagi oknum yang masih bisa bermain dan menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pelelangan.
"Jadi secara terbuka, kalau masih ditemukan lagi hal itu, dan sekarang masih ditemukan satu dua orang oknum, dan kami proses sesuai PP Nomor 53," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Menurutnya, tidak terlepas kemungkinan jika mereka terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang kelas berat maka akan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara. "Itu komitmen kami. Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, lebih rendah lagi diturunin jabatannya, dicopot jabatannya," imbuh dia.
Husein menyebutkan, sementara ini terdapat tujuh orang PNS yang dalam pemeriksaan terbukti 'bermain' dalam kelompok kerjanya. Pihaknya akan menunggu hasil audit lebih lanjut untuk menetapkan sanksi kepada mereka.
"Ya dalam pemeriksaan masih ada oknum yang bermain di pokjanya, di P2K-nya. Sangat merugikan negara. Ada tujuh orang sementara. (Sanksi) tergantung nanti hasil audit selanjutnya tunggulah 2-3 minggu lagi," ungkapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui saat ini memang masih ada beberapa PNS yang mengatur dan 'bermain' dalam proses lelang. Beberapa orang di antaranya akan diberhentikan karena masih mencoba menjalankan praktik seperti itu.
"Ini kita tindak saja dengan hukuman yang paling keras yang dimungkinkan secara aturan. Dan ada kemungkinan, beberapa orang akan diberhentikan dari PNS karena masih mencoba menjalankan praktik seperti itu. Dan itu tidak bisa ditolerir karena itu yang membuat kita rusak selama ini," tandas dia.
(izz)
Lihat Juga :