ESDM Siap Pecat PNS yang 'Main Mata'

Selasa, 29 Desember 2015 - 18:25 WIB
ESDM Siap Pecat PNS...
ESDM Siap Pecat PNS yang 'Main Mata'
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindak tegas para pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap menyalahgunakan kewenangannya, dengan mengatur proses lelang dan pengadaan barang di kementerian.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM‎ Mochtar Husein mengatakan, bagi yang terbukti menyalahgunakan wewenang kelas berat akan dipecat secara tidak hormat.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan kegiatan 'bersih-bersih' di lingkungan kementerian. Tidak ada lagi oknum yang masih bisa bermain dan menyalahgunakan kewenangannya dalam proses pelelangan.

"‎Jadi secara terbuka, kalau masih ditemukan lagi hal itu, dan sekarang masih ditemukan satu dua orang oknum, dan kami proses sesuai PP Nomor 53," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Menurutnya, tidak terlepas kemungkinan jika mereka terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang kelas berat maka akan diberhentikan sebagai aparatur sipil negara. "Itu komitmen kami. Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, lebih rendah lagi diturunin jabatannya, dicopot jabatannya," imbuh dia.

Husein menyebutkan, sementara ini terdapat tujuh orang PNS yang dalam pemeriksaan ‎terbukti 'bermain' dalam kelompok kerjanya. Pihaknya akan menunggu hasil audit lebih lanjut untuk menetapkan sanksi kepada mereka.

‎"Ya dalam pemeriksaan masih ada oknum yang bermain di pokjanya, di P2K-nya. Sangat merugikan negara. Ada tujuh orang sementara. (Sanksi) ‎tergantung nanti hasil audit selanjutnya tunggulah 2-3 minggu lagi‎," ungkapnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui saat ini memang masih ada beberapa PNS yang mengatur dan 'bermain' dalam proses lelang. Beberapa orang di antaranya akan diberhentikan karena masih mencoba menjalankan praktik seperti itu.

"‎Ini kita tindak saja dengan hukuman yang paling keras yang dimungkinkan secara aturan. Dan ada kemungkinan, beberapa orang akan diberhentikan dari PNS karena masih mencoba menjalankan praktik seperti itu. Dan itu tidak bisa ditolerir karena itu yang membuat kita rusak selama ini," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
16 menit yang lalu
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
42 menit yang lalu
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
1 jam yang lalu
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
1 jam yang lalu
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
1 jam yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved