Waktu Penurunan Harga BBM Terancam Mundur

Selasa, 29 Desember 2015 - 19:13 WIB
Waktu Penurunan Harga BBM Terancam Mundur
Waktu Penurunan Harga BBM Terancam Mundur
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, waktu penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang semula akan diberlakukan 5 Januari 2016 terancam mundur. (Baca: Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950).

Hal tersebut mengingat skema dan mekanisme dana ketahanan energi yang hingga kini masih belum jelas. Pengunduran waktu penurunan harga BBM bisa diberlakukan jika dianggap lebih baik menunggu untuk menyelaraskan seluruh aturan terkait dana ketahanan energi.

Saat ini, pihaknya tengah menggodok aturan baru sebagai pelengkap Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 untuk memungut dana ketahanan energi. (Baca: Yusril: Pungutan Dana Ketahanan Energi Langgar Aturan).

"5 Januari bisa kita undur (penurunan harga BBM). Kan harga minyak itu katanya enggak boleh diserahkan ke pasar semata-mata. Kalau dianggap lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja. Tapi kalau aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan," katanya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Menurutnya, penurunan harga premium dan solar pada awalnya seharusnya diberlakukan mulai 1 Januari 2016. Namun, karena PT Pertamina (Persero) sedang migrasi sistem serta menunggu stok BBM yang lama habis, maka diputuskan baru akan berlaku 5 Januari 2016. (Baca: Sudirman Said Klaim Sudah Komunikasi dengan DPR).

"Kan kemarin harusnya 1 Januari juga, tapi karena Pertamina sedang migrasi sistem, sambil menunggu stok lama habis, tadi saya ingin menggarisbawahi, kalau kita orientasinya itu resolusi tidak ada yang sulit. Dan jangan dipersulit. Kalau nyarinya kesulitan ya ketemu saja. Jadi mari kita cari solusi dan semua bisa dicari jalannya‎," jelas dia.

Sementara, terkait dana ketahanan energi, pemerintah akan membahas hal tersebut pada level Kementerian Koordinator bidang Perekonomian besok. Pada dasarnya, ide pemungutan dana ketahanan energi bisa berasal dari beberapa sumber selain dari penjualan harga BBM.

"Sebetulnya sumbernya macam macam bisa dari APBN. Kalau ide ini disepakati Komisi VII, kemudian dibawa ke Banggar selesai juga itu bisa dialokasikan secara khusus," terang Sudirman. (Baca: Harga Baru BBM Dipotong demi Jalankan Dana Ketahanan Energi).

Selain itu, sambung mantan Bos Pindad ini, dana tersebut juga bisa berasal dari penghilangan subsidi tetap untuk solar yang saat ini sebesar Rp1.000 per liter, atau bahkan melalui pungutan kepada badan usaha khusus yang memang bisa diatur.

"‎Sumber bisa macam-macam. Ini adalah suatu proses menggelindingkan konsep yang sudah lama dibicarakan, tapi belum terlaksana. Jadi saya kira besok kita sudah siapkan presentasi proposal dan sebagainya. Setelah dibahas dengan Menko, Menkeu, Bappenas, kita akan coba jelaskan ke masyarakat,‎" tandasnya.

Baca Juga:

Tak Ada Dasar Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Rawan Korupsi

Pungutan Dana Ketahanan Energi Harus Transparan

Sudirman Said: Dana Ketahanan Energi untuk Generasi Mendatang
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5643 seconds (0.1#10.140)