Pungut Dana Energi, UU Amanatkan dari Eksplorasi Migas-Minerba

Kamis, 31 Desember 2015 - 15:31 WIB
Pungut Dana Energi,...
Pungut Dana Energi, UU Amanatkan dari Eksplorasi Migas-Minerba
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah memungut dana ketahanan energi dari hasil penjualan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar ditegaskan Komisi VII DPR RI tidak sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 tentang pengembangan energi terbarukan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha ‎menuturkan bahwa UU Energi hanya mengamanatkan bahwa pungutan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan diambil dari uang hasil eksplorasi migas dan minerba.

"‎Kalau sesuai UU Energi itu mengambil duitnya dari hasil minyak dan gas, batubara dan mineral yang lain. Jadi tidak mengambil dari masyarakat, tapi dari hasil migas kita," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/12/2015).

(Baca Juga: Energi Butuh Dana Besar, DEN Setuju Masyarakat Dipungut 'Sedekah')

Dia juga menerangkan bahwa dalam UU Energi disebutkan biaya yang digunakan untuk melakukan penelitian dan pengembangan energi baru terbarukan diambil dari depletion premium yang dihasilkan dari energi fosil, seperti minyak, gas, batubara dan mineral lainnya.

"Kalau di APBN ada sekitar Rp130 triliun kira-kira. Jangan dibedakan pendapatan migas hulu hilir. Jadi pendapatan migas nasional itu adalah merupakan proses dari hulu ke hilir. Begitupun dengan minerba seperti nikel menjadi feronikel, bisa ditotal," sambungnya.

"Yang tidak bisa menerapkan hulu hilir seperti batubara murni, maka dihitung sebagai batubara. Paling penting menjadi rupiah. Selanjutnya pendapatan dari fossil fuel ini sebagian diambil untuk pengembangan dan riset untuk energi baru dan terbarukan. Itu bunyi UU 30‎," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pungutan Dana Energi...
Pungutan Dana Energi Terbarukan Bisa Mencontoh Negeri Jiran
Jaga Ketahanan Energi...
Jaga Ketahanan Energi Saat Nataru, Elnusa Petrofin Siagakan Armada dan SDM Unggul di Seluruh Wilayah Operasi
Optimalisasi Lahan PLTS,...
Optimalisasi Lahan PLTS, Solar Grazing Jadi Kunci Ketahanan Energi
Ketahanan dan Kemandirian...
Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional Perlu Dioptimalkan
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Pemanfaatan Energi Terbarukan...
Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi untuk Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
13 menit yang lalu
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
26 menit yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
46 menit yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
1 jam yang lalu
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
1 jam yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
2 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved