Kemenhub Tetapkan Mekanisme Pengembalian Tiket Pesawat

Jum'at, 01 Januari 2016 - 15:18 WIB
Kemenhub Tetapkan Mekanisme...
Kemenhub Tetapkan Mekanisme Pengembalian Tiket Pesawat
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menetapkan mekanisme (pengembalian) refund oleh maskapai domestik kepada calon penumpang kelas ekonomi yang membatalkan penerbangannya.

(Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Intensif, Harga Tiket Pesawat Diminta Turun)

Presentase dan waktu pengembalian diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 30 November 2015.

"Badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri wajib mengembalikan biaya jasa angkutan udara yang telah dibayarkan oleh calon penumpang (refund ticket), apabila penumpang membatalkan penerbangannya," jelas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (1/1/2016).

Sedangkan untuk kondisi force majeur, Dia menerangkan penumpang dapat meminta pengembalian jasa angkutan udara sebesar harga tiket yang dibeli oleh penumpang, dengan ketentuan pemotongan biaya administrasi sebesar masing-masing 20% untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan full service.

"Dan untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan medium service sebesar 15% serta 10% untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan no-frills," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengembalian Tiket Pesawat...
Pengembalian Tiket Pesawat dengan Voucher, Ini Kata Kemenhub
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal, Erick Thohir Sebut Kompleks, Tak Bisa Dilihat Simpel
Tiket Pesawat Masih...
Tiket Pesawat Masih Mahal, Kemenhub Dorong Pemda Kucurkan Subsidi
Tiket Pesawat Mahal,...
Tiket Pesawat Mahal, Ini 3 Langkah Kemenhub Stabilkan Harga
Upaya Kemenhub Stabilkan...
Upaya Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Berita Terkini
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
9 menit yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
1 jam yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
2 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
3 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved