Mentan Teken Kontrak Pengadaan Rp34 Triliun di Awal Tahun
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meneken kontrak pengadaan barang dan Jasa di awal tahun 2016 senilai Rp34,6 triliun. Penandatanganan kontrak ini, dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 172 Tahun 2014 melalui penunjukan langsung dan menggunakan e-katalog sehingga bisa langsung ditetapkan.
Dia menambahkan dari kontrak senilai Rp34,6 triliun tersebut, Rp30 triliun diantaranya berasal dari anggaran subsidi sedangkan sisanya yang sebesar Rp4,6 triliun bersumber dari anggaran Kementan.
"Dari saat tandatangani kontrak itu, kita telah proses 14,6% dari total alokasi anggarannya dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2016 di hari pertama kerja Kementan ini," jelasnya di kantornya, Senin (4/1/2016).
Diterangkan juga olehnya bahwa kontrak yang ditandatangani pada hari ini diantaranya untuk pengadaan alat mesin pertanian (alsintan), pencetakan sawah baru, pengadaan pupuk subsidi, dan pengadaan benih subsidi.
Dalam penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa ini juga dihadiri 300 mitra pihak ketiga yang terdiri dari unsur pimpinan dan jajaran PT PHIC, Zeni Kodam dan Zeni TNI AD, PT Pertani, PT Shang Hyang Seri, Kubota, PT Jasindo dan lainnya.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, maka bantruan pemerintah bisa langsung didistribusikan dan bermanfaat bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani," tutupnya.
Proses pelelangan ini, diakui oleh Mentan sudah dilakukan sejak November 2015 dan sudah ada pihak yang ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, maka distribusi kepada pihak pertanian bisa langsung dimanfaatkan.
Berikut detail kontak pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kementan:
-Pupuk Bersubsidi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) senilai 30,06 triliun.
-Pencetakan Sawag dengan Zeni Kodam senilai Rp1,5 triliun dan dengan Zenin TNI AD senilai Rp1,7 triliun.
-Benih bersubsidi dengan PT Pertani senilai 404 miliar dan dengan PT SHS senilai Rp404 miliar.
-Alsintan prapanen dengan 6 perusahan sebanyak 11 kontrak senilai Rp360 miliar.
-Alsintan pasca panen pada dengan kubota senilai Rp8,3 miliar.
-Asuransi pertanian dengan PT Jasindo senilai Rp114 miliar.
-Failitas keamanan kantor dan lingkungan Ditjen Horti senilai 723 juta dengan PT SIMS Services.
-Pemeliharaan Gedung Ditjen Horti senilai Rp637 juta dengan PT Tataruan Dinamika
-Obat, vitamin, dan calon bibit dengan CV Karya Inayah Selaras senilai Rp308 juta.
-Hijaukan pakan ternak dengan kelompok ternak sukabumi senilai Rp180 juta.
Dia menambahkan dari kontrak senilai Rp34,6 triliun tersebut, Rp30 triliun diantaranya berasal dari anggaran subsidi sedangkan sisanya yang sebesar Rp4,6 triliun bersumber dari anggaran Kementan.
"Dari saat tandatangani kontrak itu, kita telah proses 14,6% dari total alokasi anggarannya dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2016 di hari pertama kerja Kementan ini," jelasnya di kantornya, Senin (4/1/2016).
Diterangkan juga olehnya bahwa kontrak yang ditandatangani pada hari ini diantaranya untuk pengadaan alat mesin pertanian (alsintan), pencetakan sawah baru, pengadaan pupuk subsidi, dan pengadaan benih subsidi.
Dalam penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa ini juga dihadiri 300 mitra pihak ketiga yang terdiri dari unsur pimpinan dan jajaran PT PHIC, Zeni Kodam dan Zeni TNI AD, PT Pertani, PT Shang Hyang Seri, Kubota, PT Jasindo dan lainnya.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, maka bantruan pemerintah bisa langsung didistribusikan dan bermanfaat bagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani," tutupnya.
Proses pelelangan ini, diakui oleh Mentan sudah dilakukan sejak November 2015 dan sudah ada pihak yang ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, maka distribusi kepada pihak pertanian bisa langsung dimanfaatkan.
Berikut detail kontak pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kementan:
-Pupuk Bersubsidi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) senilai 30,06 triliun.
-Pencetakan Sawag dengan Zeni Kodam senilai Rp1,5 triliun dan dengan Zenin TNI AD senilai Rp1,7 triliun.
-Benih bersubsidi dengan PT Pertani senilai 404 miliar dan dengan PT SHS senilai Rp404 miliar.
-Alsintan prapanen dengan 6 perusahan sebanyak 11 kontrak senilai Rp360 miliar.
-Alsintan pasca panen pada dengan kubota senilai Rp8,3 miliar.
-Asuransi pertanian dengan PT Jasindo senilai Rp114 miliar.
-Failitas keamanan kantor dan lingkungan Ditjen Horti senilai 723 juta dengan PT SIMS Services.
-Pemeliharaan Gedung Ditjen Horti senilai Rp637 juta dengan PT Tataruan Dinamika
-Obat, vitamin, dan calon bibit dengan CV Karya Inayah Selaras senilai Rp308 juta.
-Hijaukan pakan ternak dengan kelompok ternak sukabumi senilai Rp180 juta.
(akr)