Pemerintah Batalkan Pungutan Dana BBM dari Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya membatalkan rencana pungutan dana ketahanan energi dari pembelian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat. Terlebih, kebijakan pemungutan dana BBM tersebut sejak digulirkan menimbulkan polemik.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pemerintah memutuskan pungutan dana pengurasan energi fosil tersebut dari badan penyalur, seperti PT Pertamina (Persero) ketimbang dipungut dari kocek masyarakat. (Baca: Pro dan Kontra Pungutan Dana Ketahanan Energi)
"Sepertinya kita akan putuskan dari badan penyalur (pungut dana ketahanan energi)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2015).
Untuk itu, lanjut mantan Bos Pindad ini, badan usaha tersebut harus diberi margin yang cukup agar dapat menyisihkan dana untuk ketahanan energi nasional. Sayang, Sudirman masih enggan membocorkan apakah pungutan dana tersebut jadi diterapkan sesuai jadwal, yaitu pada 5 Januari 2016.
"Badan usaha perlu diberi margin yang cukup supaya bisa menyisihkan dana itu. Nanti sore akan dijelaskan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang akan mulai berlaku per 5 Januari 2016. Harga premium turun menjadi Rp7.150 per liter dari sebelumnya Rp7.300 per liter. (Baca: Harga Pertamax Turun Jadi Rp8.450/Liter, Pertalite Rp7.950/Liter)
Sudirman saat itu menyebutkan ada tiga komponen pembentukan harga BBM, yaitu harga minyak dunia dan Indonesia Crude Price (ICP), kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), dan efisiensi mata rantai pasokan yang dikelola PT Pertamina (Persero).
Atas pertimbangan tersebut, harga keekonomian premium yang semula Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter. Namun, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi Rp200 per liter, sehingga harga baru premium Rp7.150 per liter atau turun Rp150 per liter.
"Dengan itu kita simpan Rp200 per liter untuk dikumpulkan jadi dana ketahanan energi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Sementara itu, harga keekonomian BBM jenis solar yang semula Rp6.700 menjadi Rp5.650 per liter. Pemerintah pun juga memungut dana untuk pengurasan energi fosil dari solar sebesar Rp300, dengan demikian harga baru solar menjadi Rp5.950 atau turun Rp800 per liter.
"Pertimbangan lain solar dikonsumsi industri dan angkutan umum. Dengan begitu dua-duanya kita capai," pungkasnya.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pemerintah memutuskan pungutan dana pengurasan energi fosil tersebut dari badan penyalur, seperti PT Pertamina (Persero) ketimbang dipungut dari kocek masyarakat. (Baca: Pro dan Kontra Pungutan Dana Ketahanan Energi)
"Sepertinya kita akan putuskan dari badan penyalur (pungut dana ketahanan energi)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2015).
Untuk itu, lanjut mantan Bos Pindad ini, badan usaha tersebut harus diberi margin yang cukup agar dapat menyisihkan dana untuk ketahanan energi nasional. Sayang, Sudirman masih enggan membocorkan apakah pungutan dana tersebut jadi diterapkan sesuai jadwal, yaitu pada 5 Januari 2016.
"Badan usaha perlu diberi margin yang cukup supaya bisa menyisihkan dana itu. Nanti sore akan dijelaskan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang akan mulai berlaku per 5 Januari 2016. Harga premium turun menjadi Rp7.150 per liter dari sebelumnya Rp7.300 per liter. (Baca: Harga Pertamax Turun Jadi Rp8.450/Liter, Pertalite Rp7.950/Liter)
Sudirman saat itu menyebutkan ada tiga komponen pembentukan harga BBM, yaitu harga minyak dunia dan Indonesia Crude Price (ICP), kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), dan efisiensi mata rantai pasokan yang dikelola PT Pertamina (Persero).
Atas pertimbangan tersebut, harga keekonomian premium yang semula Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter. Namun, pemerintah akan memungut dana ketahanan energi Rp200 per liter, sehingga harga baru premium Rp7.150 per liter atau turun Rp150 per liter.
"Dengan itu kita simpan Rp200 per liter untuk dikumpulkan jadi dana ketahanan energi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Sementara itu, harga keekonomian BBM jenis solar yang semula Rp6.700 menjadi Rp5.650 per liter. Pemerintah pun juga memungut dana untuk pengurasan energi fosil dari solar sebesar Rp300, dengan demikian harga baru solar menjadi Rp5.950 atau turun Rp800 per liter.
"Pertimbangan lain solar dikonsumsi industri dan angkutan umum. Dengan begitu dua-duanya kita capai," pungkasnya.
(dmd)