Penjelasan Kemenkeu soal Gaji PNS Sumbar Terlambat

Selasa, 05 Januari 2016 - 15:53 WIB
Penjelasan Kemenkeu...
Penjelasan Kemenkeu soal Gaji PNS Sumbar Terlambat
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Mereka membantah hal tersebut terjadi karena pemerintah pusat terlambat mengirimkan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso, Teguh Widodo menjelaskan,‎ gaji untuk PNS daerah sebagian besar dibayarkan dari DAU. Khusus untuk penyaluran DAU pada bulan pertama setiap tahun anggaran, pemindahan buku dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dilakukan pada hari pertama kerja Januari.

"‎Kebetulan hari kerja pertama Januari 2016 jatuhnya pada Senin, tanggal 4 Januari 2016, dan DAU bulan Januari masuk di RKUD pada tanggal tersebut sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Atas hal tersebut, lanjut dia, pembayaran gaji kepada PNS daerah dapat dilakukan bendahara daerah pada Senin sore setelah DAU diterima di RKUD. "Sehingga keterlambatan pembayaran gaji tersebut lebih disebabkan adanya libur 3 hari (Jumat sampai dengan Minggu) karena tahun baru 2016," tandas Teguh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gaji PNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sempat terlambat ditransfer ke rekening masing-masing. Meski begitu, gaji tersebut telah ditransfer, kemarin.

“Hingga Minggu memang belum ada, namun kemarin siang setelah saya cek rekening tabungan, ternyata sudah masuk,” ucap Fadli, salah seorang PNS Pemprov Sumbar.

Meski gaji telat ditransfer, namun itu tidak begitu berpengaruh baginya. Sebab, sejak 1 Januari 2015 sampai 3 Januari 2015, PNS libur. Namun Fadli sendiri tidak mengetahui penyebab gajinya telat dibayarkan.

Sementara Bendahara Umum Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pempov Sumbar, Refdiamon menuturkan, penyebab gaji PNS telat dikirim adalah karena anggaran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji memang belum masuk ke kas. Karena itu, agar PNS tidak terganggu terpaksa ditalangi dengan dana daerah.

Hal yang sama Ditegaskan Sekdaprov Sumbar Ali Asmar. “Sudah dibayarkan dengan ditalangi dulu,” tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji ke-13 Belum Cair...
Gaji ke-13 Belum Cair 100%, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Kenaikan Tunjangan Baru...
Kenaikan Tunjangan Baru PNS Sudah Disiapkan, Ini Rinciannya
Pencairan Gaji ke-13...
Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya
Gaji ke-13 Cair Paling...
Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juni 2021, Dompet PNS Makin Tebal
Yiha...! Gaji ke-13...
Yiha...! Gaji ke-13 Bakal Segera Cair
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Berita Terkini
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
33 menit yang lalu
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
41 menit yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
46 menit yang lalu
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
1 jam yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
1 jam yang lalu
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
1 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved