Kemenkeu: Eksekusi Gaji PNS Daerah Kewenangan Pemda

Selasa, 05 Januari 2016 - 21:28 WIB
Kemenkeu: Eksekusi Gaji...
Kemenkeu: Eksekusi Gaji PNS Daerah Kewenangan Pemda
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan eksekusi pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah merupakan kewenangan pemda (pemerintah daerah). Hal ini menanggapi terlambatnya pembayaran gaji PNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk periode Januari 2016.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono‎ mengatakan, pembayaran gaji pegawai negara tersebut dapat diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer dari pemerintah pusat, pendapatan daerah, ataupun dari sumber lainnya yang sah menurut pemda. (Baca: Penjelasan Kemenkeu soal Gaji PNS Sumbar Terlambat)

Mengenai DAU untuk periode Januari 2016, kata Marwanto, penyalurannya telah dilakukan pada Senin (4/1/2016) ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.‎ Saat ini, sudah seharusnya dana tersebut masuk ke bank operasional pemda.

"‎Kalau eksekusi pembayaran gaji kepada PNS daerah, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan pengelolaan pemda setempat," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Dia menuturkan, pada Januari 2016, sejak 1-3 Januari 2016 merupakan hari libur, dan perbankan pun tidak melakukan pelayanan. Sehingga, dana tersebut baru bisa ditransfer pada 4 Januari 2016 atau hari pertama kerja. (Baca: Gaji PNS Telat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kesulitan Keuangan)

Dia menambahkan, yang memiliki kewajiban untuk pembayaran pegawai daerah adalah pemda. Pemerintah pusat hanya bertanggung jawab kepada PNS pusat.‎ "Memang DAU tidak hanya digunakan untuk membayar gaji, namun merupakan blok grand dari pemerintah pusat yang penggunaanya diputuskan pemda masing-masing," ‎tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji ke-13 Belum Cair...
Gaji ke-13 Belum Cair 100%, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Kenaikan Tunjangan Baru...
Kenaikan Tunjangan Baru PNS Sudah Disiapkan, Ini Rinciannya
Pencairan Gaji ke-13...
Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya
Yiha...! Gaji ke-13...
Yiha...! Gaji ke-13 Bakal Segera Cair
Gaji ke-13 Cair Paling...
Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juni 2021, Dompet PNS Makin Tebal
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
18 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
35 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved