Pengelolaan Blok Masela Harus Tingkatkan Ekonomi Maluku

Kamis, 07 Januari 2016 - 23:17 WIB
Pengelolaan Blok Masela...
Pengelolaan Blok Masela Harus Tingkatkan Ekonomi Maluku
A A A
JAKARTA - Pengelolaan tambang Blok Masela di Maluku harus dilakukan seusai dengan amanat konstitusi UUD 45 Pasal 33, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Hal ini disampaikan Pengurus Pusat Pemuda Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Mahyudin Rumata.

Dia mengatakan, Blok Masela diharapkan membuat Maluku lepas dari predikat provinsi termiskin keempat di Indonesia setelah Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kehadiran Blok Masela harus bisa meningkatkan ekonomi Maluku

"Jika participating interest sebesar 10% yang dijanjikan dapat dikelola dengan baik dan sehat oleh pemerintah daerah, tentunya perekonomian rakyat Maluku akan sangat terbantu,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (7/1/2015) malam.

Menurut Mahyudin, sudah saatnya ada keseriusan pemerintah dalam upaya mengeluarkan Provinsi Maluku dari garis kemiskinan. Namun, keseimbangan ekologi dan lingkungan juga harus tetap diperhatikan agar tidak merugikan masyarakat.

"Pulau manapun yang dipillih, Yamdena, Aru ataupun Saumlaki, kita perlu mengingat bahwa ini adalah pulau-pulau kecil. Jika kemudian lahan dibuka, hutan ditebang, lahan warga digusur, mereka ini harus pindah kemana? Ini juga sangat bertentangan dengan komitmen Presiden baru-baru ini mengenai kelestarian lingkungan yang disampaikan di konferensi COP 21 di Paris,” ujar Mahyudin.

Soal perdebatan mengenai pengelolaan Blok Gas Abadi Masela di laut secara terapung (FLNG) atau di darat (OLNG), Mahyudin tak mau banyak berkomentar.

Paling penting, kata dia, pengambilan keputusan tidak berlama-lama dan perhitungan yang terukur mengenai skema mana yang mampu memberikan keuntungan lebih cepat dan lebih baik bagi masyarakat, tanpa memberikan dampak negatif lebih lanjut.

"Pengelolaannya harus transparan, terarah dan terukur untuk kesejahteraan rakyat Maluku. DPRD maupun semua pihak terkait, termasuk masyarakat madani harus mengawasinya,” pungkas Mahyudin.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9641 seconds (0.1#10.140)