Bea Cukai Incar Minuman Bersoda Tahun Ini

Jum'at, 08 Januari 2016 - 15:41 WIB
Bea Cukai Incar Minuman Bersoda Tahun Ini
Bea Cukai Incar Minuman Bersoda Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku masih belum menentukan item yang akan dikenakan cukai untuk 2016. Padahal, APBN mengamanatkan ekstensifikasinya seperti pemanis dan minuman bersoda.

Meski belum menentukan, namun pihaknya tetap terus berkomunikasi bersama kementerian teknis dan pelaku usaha mengenai item barang yang akan dikenakan cukai baru di 2016.

"Kita masih komunikasikan itu. Kan dua diantaranya minuman bersoda dan pemanis, pasti akan kita lakukan, sebelum kita ajukan kepada DPR. Nah, mana yang dari sisi tujuan pengenaan cukai itu bisa dilakukan pembatasan, dan visibilitas pengenaannya juga bagus dan bisa dilakukan, itulah yang nanti kita usulkan ekstensifikasi," jelas dia di kantornya, Jumat (8/1/2016).

Saat ini pihaknya belum memfinalkan dan putuskan itemnya karena masih dikoordinasikan agar tidak terjadi kegaduhan dan kepanikan di masyarakat.

"Kalau sekarang saya ditanya, belum ada yang kita finalkan dan putuskan. Karena masih terus lakukan koordinasi dengan kementerian dan pelaku usaha agar tidak menimbulkan kepanikan. Karena saya mendengar bea cukai akan tentukan sepihak soal cukai baru ini, itu enggak mungkin. Karena akan melibatkan semua unsur di dalmnya," terangnya.

Heru menuturkan, ada negara lain yang bisa dijadikan referensi mengenai cukai baru yang akan dikenakan tahun ini. Namun, tetap saja tidak bisa sama persis dilakukan karena tujuan dari pengenaan dan prinsip cukainya juga berbeda.

Di negara lain justru lebih variatif, misalnya ada ban, ada cakram mobil. Namun, Indonesia tidak bisa selamanya meng-copy apa dari negara lain.

"Kita yang penting fokus pada tujuan cukai itu sendiri. Selama itu bisa ditujukan untuk pembatasan dan memang semua pemerintah dan rakyat sepakat untuk batasin produk itu, nanti kita akan usulkan," jelas dia.

Selain itu, visibilitasnya juga akan diperhitungkan DJBC. Jangan sampai tidak visibel dan sulit dikenakan, sehingga bisa membuat distorsi ekonomi Indonesia.

"Ini akan kita pertimbangkan lebih dalam lagi. Jangan sampai ketika kita membatasi, kemudian dampaknya terpengaruh ke ekonomi nasional‎," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2881 seconds (0.1#10.140)