Pemerintah Gagalkan Ekspor Ilegal Mutiara Rp45 Miliar

Selasa, 12 Januari 2016 - 10:49 WIB
Pemerintah Gagalkan...
Pemerintah Gagalkan Ekspor Ilegal Mutiara Rp45 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sebesar 114 kilogram (kg) mutiara ke Hongkong lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengisahkan, pada 2 Desember 2015 CV SBP mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk jenis manik-manik (beads) yang dikemas dalam 5 boks kayu dengan berat bruto 116,5 kg.

"Dalam satu kontainer terdapat beberapa pengirim dengan beberapa penerima barang di luar negeri atau menggunakan konsolidator," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dia mengungkapkan, setelah penemuan tersebut dilakukan analisa intilejen dan diindikasikan adanya pelanggaran berupa pemalsuan dokumen. Pasalnya, barang yang diekspor tidak sesuai PEB yang diajukan.

"Hasil uji laboratorium Balai Pengujian Identifikasi Barang menyatakan bahwa barang tersebut merupakan jenis mutiara budidaya dari laut. Artinya sebenarnya barang itu tidak boleh diekspor," tuturnya.

Bambang menyebutkan, perkiraan nilai penyelundupan mutiara tersebut sekitar Rp45 miliar. Dengan hitungan berat 114 kg dikalikan Rp400 ribu per gram.

"Ini harga minimal. Artinya, kalau tidak dilakukan pencegahan kita akan kehilangan devisa yang sebenarnya bisa bermanfaat untuk negara," ungkap Menkeu.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini menambahkan, tangkapan mutiara menjadi suatu hal yang penting lantaran selama ini hal tersebut luput dari operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Selama ini, Dirjen Bea dan Cukai lebih banyak menangani kasus penyelundupan barang industri dan manufaktur.

"Kesempatan kali ini, bicara mengenai ekspor ilegal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan karena barang dikategorikan terlarang untuk diekspor," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
6 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
9 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved