Pemerintah Gagalkan Ekspor Ilegal Mutiara Rp45 Miliar

Selasa, 12 Januari 2016 - 10:49 WIB
Pemerintah Gagalkan...
Pemerintah Gagalkan Ekspor Ilegal Mutiara Rp45 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sebesar 114 kilogram (kg) mutiara ke Hongkong lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengisahkan, pada 2 Desember 2015 CV SBP mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk jenis manik-manik (beads) yang dikemas dalam 5 boks kayu dengan berat bruto 116,5 kg.

"Dalam satu kontainer terdapat beberapa pengirim dengan beberapa penerima barang di luar negeri atau menggunakan konsolidator," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dia mengungkapkan, setelah penemuan tersebut dilakukan analisa intilejen dan diindikasikan adanya pelanggaran berupa pemalsuan dokumen. Pasalnya, barang yang diekspor tidak sesuai PEB yang diajukan.

"Hasil uji laboratorium Balai Pengujian Identifikasi Barang menyatakan bahwa barang tersebut merupakan jenis mutiara budidaya dari laut. Artinya sebenarnya barang itu tidak boleh diekspor," tuturnya.

Bambang menyebutkan, perkiraan nilai penyelundupan mutiara tersebut sekitar Rp45 miliar. Dengan hitungan berat 114 kg dikalikan Rp400 ribu per gram.

"Ini harga minimal. Artinya, kalau tidak dilakukan pencegahan kita akan kehilangan devisa yang sebenarnya bisa bermanfaat untuk negara," ungkap Menkeu.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini menambahkan, tangkapan mutiara menjadi suatu hal yang penting lantaran selama ini hal tersebut luput dari operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Selama ini, Dirjen Bea dan Cukai lebih banyak menangani kasus penyelundupan barang industri dan manufaktur.

"Kesempatan kali ini, bicara mengenai ekspor ilegal yang sebenarnya tidak boleh dilakukan karena barang dikategorikan terlarang untuk diekspor," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved