RI Masuk Anggota TPP Usai Pemilu AS
A
A
A
JAKARTA - Trans-Pacific Partnership (TPP) diperkirakan akan membuka pendaftaran anggota baru usai pemilihan umum (pemilu) di Amerika Serikat (AS), pada 8 November 2016. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja ke AS beberapa waktu lalu telah menyatakan minat agar Indonesia dapat masuk menjadi salah satu bagian dalam kerja sama lintas pasifik tersebut.
Lantas, akankah Indonesia mengambil peluang tersebut dengan mendaftarkan diri usai Pemilu AS akhir 2016?
Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengemukakan, ratifikasi perjanjian tersebut rencananya akan dilakukan sebelum pemilu di AS. Satu tahun setelah pemilu baru pendaftaran anggota dibuka.
"Kurang lebih ratifikasinya itu sebelum pemilihan umum. Kurang lebih setahun dari sekarang. Ternyata proses politiknya mengarahkan setahun. Setelah satu tahun itu dia baru buka pintu untuk akses negara lain," ujarnya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Saat ini, negara yang sudah siap masuk dalam kerja sama tersebut adalah Korea. Menurutnya, Indonesia belum bisa masuk dalam periode saat ini. "Tapi dua tahun dari sekarang, Indonesia sudah siap untuk ikut gabung perundingan TPP," imbuhnya.
Bachrul mengungkapkan, terdapat celah legalitas (legal gap) yang masih perlu dirundingkan lantaran tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) di Indonesia. Salah satunya UU BUMN yang mengamanahkan bumi, laut, dan udara dikelola negara untuk kepentingan bangsa lewat BUMN.
"TPP menginginkan bahwa walau nanti ada BUMN, swasta mesti bisa bersaing. Ada gap ketentuan yang harus kita rundingkan, masih cukup panjang," tandasnya.
Lantas, akankah Indonesia mengambil peluang tersebut dengan mendaftarkan diri usai Pemilu AS akhir 2016?
Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengemukakan, ratifikasi perjanjian tersebut rencananya akan dilakukan sebelum pemilu di AS. Satu tahun setelah pemilu baru pendaftaran anggota dibuka.
"Kurang lebih ratifikasinya itu sebelum pemilihan umum. Kurang lebih setahun dari sekarang. Ternyata proses politiknya mengarahkan setahun. Setelah satu tahun itu dia baru buka pintu untuk akses negara lain," ujarnya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Saat ini, negara yang sudah siap masuk dalam kerja sama tersebut adalah Korea. Menurutnya, Indonesia belum bisa masuk dalam periode saat ini. "Tapi dua tahun dari sekarang, Indonesia sudah siap untuk ikut gabung perundingan TPP," imbuhnya.
Bachrul mengungkapkan, terdapat celah legalitas (legal gap) yang masih perlu dirundingkan lantaran tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) di Indonesia. Salah satunya UU BUMN yang mengamanahkan bumi, laut, dan udara dikelola negara untuk kepentingan bangsa lewat BUMN.
"TPP menginginkan bahwa walau nanti ada BUMN, swasta mesti bisa bersaing. Ada gap ketentuan yang harus kita rundingkan, masih cukup panjang," tandasnya.
(dmd)