Hindari Tergerus Pasar Bebas ASEAN, Usaha Kecil Wajib SNI

Senin, 18 Januari 2016 - 15:05 WIB
Hindari Tergerus Pasar...
Hindari Tergerus Pasar Bebas ASEAN, Usaha Kecil Wajib SNI
A A A
JAKARTA - Badan Standar Nasional (BSN) menekankan pentingnya mengedepankan unsur pembinaan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan terkait penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) pada pelaku usaha mikro dan kecil menengah. Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Zakiyah memandang SNI wajib diterapkan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku awal tahun ini.

Menurutnya tanpa SNI, pasar produk lokal yang tak memiliki daya saing akan tergilas oleh produk dari ASEAN yang jauh lebih kompetitif. "“Melalui pembinaan kepada pelaku usaha, tujuan dari SNI lebih efektif. Selain melindungi konsumen dari masalah keamanan, keselamatan, kesehatan, dan fungsi kelestarian lingkungan hidup, SNI meningkatkan daya saing produk lokal,” jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/1/2016).

Dia menambahkan sebagaimana yang berlaku di negara-negara lain terutama negara maju, Indonesia juga diperlukan standardisasi yang memungkinkan masyarakat mendapatkan jaminan kualitas dan aman. Tidak ketinggalan Dia juga menampik anggapan penerapan SNI akan mematikan usaha kecil, kreatifitas maupun inovasi.

"Penerapan SNI justru memfasilitasi inovasi supaya bisa mengarah kepada hilirisasi. Dengan hilirisasi akan mendorong produk massal, yang imbas berikutnya merekrut tenaga kerja," sambungnya.

(Baca juga berita seputar pasar bebas ASEAN di sini)

Sementara terkait kasus pemusnahan 116 televisi rakitan warga Karanganyar setelah didakwa dengan sengaja memproduksi barang yang tidak memenuhi SNI yang diberlakukan secara wajib di bidang industri. Dia menjelaskan, pembinaan dan bantuan pelaku usaha mikro dan kecil meraih SNI perlu melibatkan berbagai pihak baik dari kementerian, lembaga pemerintah, maupun pemerintah daerah.

"Bekerjasama dengan stakeholder termasuk universitas kami telah melakukan pembinaan kepada 322 industri/organisasi dalam menerapkan SNI pada tahun 2015," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berkat SNI, Saus Lombok...
Berkat SNI, Saus Lombok Dua Jempol Tangguh saat Pandemi
Terima SPPT SNI, Mitra...
Terima SPPT SNI, Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Bersaing Secara Global
Cegah Korupsi di Indonesia...
Cegah Korupsi di Indonesia Lewat SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Peruri Sabet Peringkat...
Peruri Sabet Peringkat Perak di Ajang SNI Award 2021
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
Sulsel Kini Miliki Lembaga...
Sulsel Kini Miliki Lembaga Sertifikasi Organik Terakreditasi
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
22 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved