Menteri LHK Kejar Izin Amdal Kereta Cepat Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan segera mengeluarkan izin yang berkaitan dengan lingkungan hidup untuk pembangunan kereta api cepat (high speed train/HST). Kelengkapan administrasi yang berkaitan izin tersebut sedang dipersiapkan.
Dia mengatakan, jika izin tersebut keluar hari ini, maka peletakan batu pertama (groundbreaking) kereta cepat dapat dilaksanakan besok (21/1/2016), sesuai yang direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Terganjal Amdal)
"Tadi sudah selesai rapat, tadi pagi saya sudah dilaporkan. Sekarang administrasinya (izin lingkungan) lagi disiapin. Pokoknya izinnya hari ini selesai. Bisa (groundbreaking)," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Siti mengaku telah mempelajari secara detail hal yang berkaitan dengan izin lingkungan tersebut. Sebelumnya, memang sempat ada hal yang harus direvisi berkenaan izin lingkungan. Namun, yang dipersoalkan hanya hal-hal teknis dan terlalu detail.
"Saya sudah pelajari secara detail itu ternyata yang dipersoalkan adalah hal-hal teknis dan detail-detail. Contohnya, bagaimana pengaruhnya terhadap air sawah," imbuhnya.
Menurut Siti, hal-hal seperti itu tidak bisa dibiarkan menghambat seluruh proses pengerjaan secara keluruhan. Pihaknya akan mengeluarkan terlebih dahulu izin lingkungannya agar groundbreaking bisa jalan. Sementara, revisi dapat dilanjutkan setelah groundbreaking.
"Ya revisinya bisa jalan. Dan masukan dari masyarakatnya juga kita kasih ruang untuk masuk. Jadi governance-nya tetap ada, yang penting kan itu sebetulnya. Tapi enggak boleh prosedur kecil-kecil seperti itu lalu menghambat kebijakan yang memang dibutuhkan masyarakat," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan kereta api cepat yang rencananya akan dilakukan peletakan batu pertama besok masih terganjal izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, groundbreaking proyek kereta cepat rencananya akan dilaksanakan besok di kilometer (KM) 95 Walini, Bandung. Namun, saat ini masih menunggu izin yang berkaitan dengan amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
"‎Groundbreaking diadakan 21 Januari di KM 95 Walini. Tapi ini menunggu terakhir, karena hari ini kan hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup terutama, amdal, RKL, RPL, itu harus terselesaikan semua," kata dia.
Dia mengatakan, jika izin tersebut keluar hari ini, maka peletakan batu pertama (groundbreaking) kereta cepat dapat dilaksanakan besok (21/1/2016), sesuai yang direncanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Baca: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Terganjal Amdal)
"Tadi sudah selesai rapat, tadi pagi saya sudah dilaporkan. Sekarang administrasinya (izin lingkungan) lagi disiapin. Pokoknya izinnya hari ini selesai. Bisa (groundbreaking)," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Siti mengaku telah mempelajari secara detail hal yang berkaitan dengan izin lingkungan tersebut. Sebelumnya, memang sempat ada hal yang harus direvisi berkenaan izin lingkungan. Namun, yang dipersoalkan hanya hal-hal teknis dan terlalu detail.
"Saya sudah pelajari secara detail itu ternyata yang dipersoalkan adalah hal-hal teknis dan detail-detail. Contohnya, bagaimana pengaruhnya terhadap air sawah," imbuhnya.
Menurut Siti, hal-hal seperti itu tidak bisa dibiarkan menghambat seluruh proses pengerjaan secara keluruhan. Pihaknya akan mengeluarkan terlebih dahulu izin lingkungannya agar groundbreaking bisa jalan. Sementara, revisi dapat dilanjutkan setelah groundbreaking.
"Ya revisinya bisa jalan. Dan masukan dari masyarakatnya juga kita kasih ruang untuk masuk. Jadi governance-nya tetap ada, yang penting kan itu sebetulnya. Tapi enggak boleh prosedur kecil-kecil seperti itu lalu menghambat kebijakan yang memang dibutuhkan masyarakat," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan kereta api cepat yang rencananya akan dilakukan peletakan batu pertama besok masih terganjal izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, groundbreaking proyek kereta cepat rencananya akan dilaksanakan besok di kilometer (KM) 95 Walini, Bandung. Namun, saat ini masih menunggu izin yang berkaitan dengan amdal, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL).
"‎Groundbreaking diadakan 21 Januari di KM 95 Walini. Tapi ini menunggu terakhir, karena hari ini kan hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup terutama, amdal, RKL, RPL, itu harus terselesaikan semua," kata dia.
(izz)