Dana PMN Rp40 Triliun Bisa Dipakai Beli Saham Freeport

Rabu, 20 Januari 2016 - 14:52 WIB
Dana PMN Rp40 Triliun...
Dana PMN Rp40 Triliun Bisa Dipakai Beli Saham Freeport
A A A
JAKARTA - Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengatakan, dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp40 triliun yang diajukan pemerintah, bisa digunakan untuk membeli divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Dia mengatakan, semestinya dana puluhan triliun rupiah itu tidak perlu disuntikkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mengalihkan penggunaannya untuk membeli saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"PMN Rp40 triliun tidak dicairkan untuk BUMN. Seolah tidak bisa ambil alih Freeport, uang itu bisa dipakai karena APBN-P 2016 baru dipakai Maret," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Menurutnya, dengan dana sebesar itu, pemerintah tidak hanya bisa membeli saham Freeport sebanyak 10,64% tapi bisa hingga 50%.

"Misalnya 10% harganya Rp20 triliun. Misalnya Rp40 triliun bisa punya hingga 50%. Sebab, sebelumnya Indonesia sudah memiliki 9,36% saham Freeport," katanya.

Jika hal itu terjadi, kata Apung, tidak hanya menguntungkan negara tapi juga korporasi karena saham Freeport mayoritas akan dipegang pemerintah.

"Kalau kita mau beli Freeport ya kita balik lagi, kita punya cadangan PMN Rp40 triliun bisa terserap. Asal tidak masuk ke PMN lagi," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap bersikeras akan mengajukan kembali kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada APBN-P 2016.

Dalam pengesahan UU APBN 2016, DPR membekukan suntikan modal Rp40,4 triliun untuk perusahaan pelat merah dalam UU APBN 2016. Kesepakatan ini diketok setelah sebagian besar fraksi dewan memberikan catatan terhadap pengajuan PMN tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku pemerintah sepakat dengan DPR bahwa kucuran dana untuk BUMN tersebut akan kembali dibawah pada APBN-P 2016.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Berdampak...
5 BUMN yang Berdampak pada Hajat Masyarakat Dapat Suntikan Dana Rp19,7 T
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
Pabrik Kapal Pemerintah...
Pabrik Kapal Pemerintah Minta Duit Rp1,3 T buat Bikin Gada Pemukul
Pelni Ajukan PMN 2025...
Pelni Ajukan PMN 2025 Rp2,5 Triliun, Buat Beli 2 Kapal Baru
Jokowi Setujui Tambahan...
Jokowi Setujui Tambahan Penyertaan Modal Pertamina Rp2,1 Triliun
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved