Jokowi Setujui Tambahan Penyertaan Modal Pertamina Rp2,1 Triliun

Rabu, 23 September 2020 - 15:11 WIB
loading...
Jokowi Setujui Tambahan...
Pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2,1 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2,1 triliun kepada PT Pertamina (Persero) . Suntikan modal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/9) lalu.

(Baca Juga: Persiapan Alih Kelola, Pertamina Hulu Rokan Percepat Transisi Data Eksplorasi dan Eksploitasi)

Dalam PP tersebut menjelaskan bahwa tambahan PMN ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Pertamina, sehingga perlu melakukan penambahan PMN ke dalam modal saham.

Pada pasal 2 ayat 1 PP menyebutkan bahwa nilai penambahan PMN sebesar Rp2.102.881.621.404 yang disalurkan kepada Pertamina.

Dalam pasal 2 ayat 2 menjelaskan bahwa penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, dan 2017. "Peraturan pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 50 tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Minyak Jelantah Buangan...
Minyak Jelantah Buangan Dapur MBG Bakal Diolah Pertamina, Capai 6 Juta Liter di Pulau Jawa
Avtur Campuran Minyak...
Avtur Campuran Minyak Jelantah Mulai Diproduksi 2029, SAF Indonesia Lirik Pasar Internasional
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Subholding Downstream...
Subholding Downstream Pertamina Seharusnya Bikin Operasional Hilir Makin Optimal
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Rekomendasi
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved