Untung Tipis, Freeport Tak Bayar Dividen 3 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said membenarkan bahwa akibat keuntungan PT Freeport Indonesia yang menepis, maka perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak membayarkan dividen kepada para pemegang saham selama tiga tahun. Padahal, dividen tersebut sudah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan tiap tahun atau per kuartal.
Freeport tercatat terakhir kali membagi dividen ke pemerintah Indonesia pada 2012. "Untung mereka tipis sekali, jadi mereka belum bisa bayar dividen, dividen itu juga diputuskan melalui RUPS," jelasnya di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Rabu (20/1/2016).
(Baca Juga: Freeport Bongkar Perhitungan Harga Penawaran Saham ke Pemerintah)
Pada Maret 2014, misalnya Freeport mengatakan tidak ada pembayaran dividen untuk 2013 karena kinerja perusahaan merosot dan komoditas tambang di pasar global melemah. Selain itu, kas perusahaan sebesar USD 1 miliar disalurkan untuk pengembangan tambang bawah tanah.
Menurutnya jika pemerintah jadi membeli saham divestasi Freeport sebesar 10,64% dengan nilai USD1,7 miliar, maka akan punya tambahan suara untuk mendesak pembayaran deviden yang ditentukan dalam RUPS. "Dibagi atau tidaknya tergantung suara kita juga di RUPS, mereka tidak membagi dividen selama ini karena policy dividen adalah RUPS," tandasnya.
Freeport tercatat terakhir kali membagi dividen ke pemerintah Indonesia pada 2012. "Untung mereka tipis sekali, jadi mereka belum bisa bayar dividen, dividen itu juga diputuskan melalui RUPS," jelasnya di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Rabu (20/1/2016).
(Baca Juga: Freeport Bongkar Perhitungan Harga Penawaran Saham ke Pemerintah)
Pada Maret 2014, misalnya Freeport mengatakan tidak ada pembayaran dividen untuk 2013 karena kinerja perusahaan merosot dan komoditas tambang di pasar global melemah. Selain itu, kas perusahaan sebesar USD 1 miliar disalurkan untuk pengembangan tambang bawah tanah.
Menurutnya jika pemerintah jadi membeli saham divestasi Freeport sebesar 10,64% dengan nilai USD1,7 miliar, maka akan punya tambahan suara untuk mendesak pembayaran deviden yang ditentukan dalam RUPS. "Dibagi atau tidaknya tergantung suara kita juga di RUPS, mereka tidak membagi dividen selama ini karena policy dividen adalah RUPS," tandasnya.
(akr)